Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan merumuskan ulang biaya pelaksanaan haji. Langkah tersebut dirasa perlu dilakukan di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit seperti saat ini.
Anggota Badan Pelaksana BPKH yang baru saja dilantik Amri Yusuf mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar keputusan yang diambil nantinya bisa memberikan keadilan bagi semua pihak.
"Ini isu agak sensitif, ya, jadi kita tidak bisa tergesa-gesa menyampaikan solusinya. Ini perlu dibicarakan dengan stakeholder, dengan pemerintah, DPR, sehingga kita nanti akan menemukan formula yang tepat dan adil buat semua," ujar Amri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/10).
Di samping membahas formula baru, agenda BPKH ke depan adalah mengoptimalkan dana yang mereka kelola saat ini. Amri mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk memastikan dana haji bisa berkelanjutan, salah satunya dengan meletakkan dana tersebut pada instrumen investasi.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura
"Kata kuncinya adalah sustainable. Kita sudah dapat support dari pemerintah, dari DPR agar sustainable keuangan haji menjadi agenda penting. Kita tentu harus memaksimalkan atau mengoptimalkan pengambilan manfaat, terus kemudian kita merasionalisasi dan bekerja sama dan mengefisiensi penyelenggaraan ibadah haji," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, selama ini pemerintah menyubsidi separuh biaya haji masyarakat.
BPKH mencatat secara total, biaya haji berada di kisaran Rp80 juta sampai Rp100 juta, namun yang dibayarkan jemaah hanya sekitar Rp40 juta dan selisihnya disubsidi pemerintah.(OL-4)
Akses terhadap fasilitas pembiayaan hunian yang terbatas menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia
BNI menggandeng PT Republik Korpora Indonesia (Republikorp) untuk menyediakan layanan perbankan dan solusi keuangan terintegrasi bagi pengembangan industri pertahanan nasional.
BNI mengumumkan rencana penerbitan obligasi berlandaskan keberlanjutan (Sustainability Bond) Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025, dengan nilai maksimal Rp5 triliun.
Menjelang peluncuran resminya pada 19 Juni 2025, Asthara Skyfront City menjalin kerja sama strategis dengan empat lembaga keuangan terpercaya.
Fundtastic bersama BPR Indomitra Pertiwi dan mitra keuangan Pintek, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Shipper, salah satu perusahaan teknologi logistik dan manajemen gudang.
PT Bank Danamon Indonesia dan PT Adira Dinamika Multi Finance, dengan dukungan MUFG Bank, kembali hadir mendukung penyelenggaraan IIMS Surabaya 2025.
BPKN mendorong Kementerian Agama dan Badan penyelenggara Haji (BPH), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota haji dan sistem antrean ibadah haji nasiona
Ustadz Khalid Basalamah kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Juni 2025.
NOTA diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang berisi deretan permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2025 Indonesia muncul ke publik. Ini jawaban Kemenag.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Pemanggilan terhadap Yaqut bakal dilakukan sesuai kebutuhan KPK terkait penanganan perkara tersebut.
Asep enggan memerinci kronologi perkaranya. Namun, sudah ada saksi yang dipanggil penyelidik untuk mendalami perkara ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved