Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan merumuskan ulang biaya pelaksanaan haji. Langkah tersebut dirasa perlu dilakukan di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit seperti saat ini.
Anggota Badan Pelaksana BPKH yang baru saja dilantik Amri Yusuf mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar keputusan yang diambil nantinya bisa memberikan keadilan bagi semua pihak.
"Ini isu agak sensitif, ya, jadi kita tidak bisa tergesa-gesa menyampaikan solusinya. Ini perlu dibicarakan dengan stakeholder, dengan pemerintah, DPR, sehingga kita nanti akan menemukan formula yang tepat dan adil buat semua," ujar Amri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/10).
Di samping membahas formula baru, agenda BPKH ke depan adalah mengoptimalkan dana yang mereka kelola saat ini. Amri mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk memastikan dana haji bisa berkelanjutan, salah satunya dengan meletakkan dana tersebut pada instrumen investasi.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura
"Kata kuncinya adalah sustainable. Kita sudah dapat support dari pemerintah, dari DPR agar sustainable keuangan haji menjadi agenda penting. Kita tentu harus memaksimalkan atau mengoptimalkan pengambilan manfaat, terus kemudian kita merasionalisasi dan bekerja sama dan mengefisiensi penyelenggaraan ibadah haji," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, selama ini pemerintah menyubsidi separuh biaya haji masyarakat.
BPKH mencatat secara total, biaya haji berada di kisaran Rp80 juta sampai Rp100 juta, namun yang dibayarkan jemaah hanya sekitar Rp40 juta dan selisihnya disubsidi pemerintah.(OL-4)
Pemerintah menegaskan terus mendorong pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen utama meningkatkan daya saing UMKM.
Konsisten memperkuat pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan kinerja positif melalui pertumbuhan kredit yang solid.
Meningkatnya kasus kekerasan dalam penagihan utang oleh debt collector menjadi peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional.
Setiap pukul tiga dini hari, saat banyak remaja masih tertidur, Jeni Adilasari sudah memulai harinya di rumah sederhana di Bojonegoro.
PT Bank Danamon Indonesia dan PT Adira Dinamika Multi Finance kembali hadir dalam ajang Indonesia International Motor Show 2026 (IIMS) 2026
ACC Mobile Branch tidak hanya memberikan kemudahan dan efisiensi, tetapi juga berperan sebagai sarana edukasi pembiayaan.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved