Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan merumuskan ulang biaya pelaksanaan haji. Langkah tersebut dirasa perlu dilakukan di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit seperti saat ini.
Anggota Badan Pelaksana BPKH yang baru saja dilantik Amri Yusuf mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar keputusan yang diambil nantinya bisa memberikan keadilan bagi semua pihak.
"Ini isu agak sensitif, ya, jadi kita tidak bisa tergesa-gesa menyampaikan solusinya. Ini perlu dibicarakan dengan stakeholder, dengan pemerintah, DPR, sehingga kita nanti akan menemukan formula yang tepat dan adil buat semua," ujar Amri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/10).
Di samping membahas formula baru, agenda BPKH ke depan adalah mengoptimalkan dana yang mereka kelola saat ini. Amri mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk memastikan dana haji bisa berkelanjutan, salah satunya dengan meletakkan dana tersebut pada instrumen investasi.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura
"Kata kuncinya adalah sustainable. Kita sudah dapat support dari pemerintah, dari DPR agar sustainable keuangan haji menjadi agenda penting. Kita tentu harus memaksimalkan atau mengoptimalkan pengambilan manfaat, terus kemudian kita merasionalisasi dan bekerja sama dan mengefisiensi penyelenggaraan ibadah haji," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, selama ini pemerintah menyubsidi separuh biaya haji masyarakat.
BPKH mencatat secara total, biaya haji berada di kisaran Rp80 juta sampai Rp100 juta, namun yang dibayarkan jemaah hanya sekitar Rp40 juta dan selisihnya disubsidi pemerintah.(OL-4)
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI adalah program pembiayaan dari Bank Rakyat Indonesia untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan bunga rendah
Kinerja keuangan yang terus menunjukkan tren positif tersebut ditopang strategi dalam menjaga kualitas pembiayaan melalui pendampingan intensif dan program apresiasi kepada nasabah.
DI tengah era digitalisasi yang terus bergerak cepat, perubahan teknologi memengaruhi setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam industri pembiayaan.
PT Adira Dinamika Multi Finance resmi menandatangani dua perjanjian strategis sebagai bagian dari langkah penguatan bisnis dan perluasan strategi pertumbuhan anorganik.
PERUSAHAAN besar seyogianya memiliki komitmen dalam mendukung akses pembiayaan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKM-K).
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved