BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan merumuskan ulang biaya pelaksanaan haji. Langkah tersebut dirasa perlu dilakukan di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit seperti saat ini.
Anggota Badan Pelaksana BPKH yang baru saja dilantik Amri Yusuf mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar keputusan yang diambil nantinya bisa memberikan keadilan bagi semua pihak.
"Ini isu agak sensitif, ya, jadi kita tidak bisa tergesa-gesa menyampaikan solusinya. Ini perlu dibicarakan dengan stakeholder, dengan pemerintah, DPR, sehingga kita nanti akan menemukan formula yang tepat dan adil buat semua," ujar Amri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/10).
Di samping membahas formula baru, agenda BPKH ke depan adalah mengoptimalkan dana yang mereka kelola saat ini. Amri mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk memastikan dana haji bisa berkelanjutan, salah satunya dengan meletakkan dana tersebut pada instrumen investasi.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura
"Kata kuncinya adalah sustainable. Kita sudah dapat support dari pemerintah, dari DPR agar sustainable keuangan haji menjadi agenda penting. Kita tentu harus memaksimalkan atau mengoptimalkan pengambilan manfaat, terus kemudian kita merasionalisasi dan bekerja sama dan mengefisiensi penyelenggaraan ibadah haji," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, selama ini pemerintah menyubsidi separuh biaya haji masyarakat.
BPKH mencatat secara total, biaya haji berada di kisaran Rp80 juta sampai Rp100 juta, namun yang dibayarkan jemaah hanya sekitar Rp40 juta dan selisihnya disubsidi pemerintah.(OL-4)