Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Menko PMK: Pemerintah Masih Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kanjuruhan

Andhika Prasetyo
17/10/2022 17:51
Menko PMK: Pemerintah Masih Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kanjuruhan
Korban insiden di Stadion Kanjurhan menunjukkan foto rontgen kakinya yang patah.(Antara)

MENKO Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemerintah masih terus menanggung biaya perawatan sejumlah korban luka dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dalam hal ini, upaya enanggungan tersebut akan dilakukan hingga korban pulih. "Biaya perawatan tetap ditanggung pemerintah," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Senin (17/10).

Baca juga: Dua Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bakal Diekshumasi

"Itu nanti bisa melalui Kementerian Sosial, pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Saya sudah minta mereka membuka dana siap pakai untuk ini," imbuhnya.

Adapun bagi para korban yang telah mengeluarkan dana pengobatan secara mandiri, bisa melapor kepada pemerintah setempat agar dapat diproses untuk pengembelian biaya.

"Mereka yang sudah terlanjur dikenai biaya pengobatan, saya sudah minta untuk segera dikembalikan," jelas Muhadjir.

Baca juga: TGIPF serahkan Laporan Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Jokowi

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan tengah menelusuri dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban tragedi Kanjuruhan oleh Pemprov Jawa Timur.

"Beberapa hari lalu, kami diberitahu oleh teman-teman Aremania dan sedang kami telusuri," tutur Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik