Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
SETIAP manusia pada hakikatnya memiliki dosa akibat perbuatannya sendiri. Karena itu penting bagi setiap hamba untuk kembali bertobat dan meminta maaf atas dosa yang dilakukan.
Dalam Islam, salah satu yang dapat kita lakukan untuk bertobat, selain mengucapkan istighfar, yaitu mengerjakan salat taubat. Ini cara mengerjakan salat taubat.
Baca juga: Niat Salat Lima Waktu: Subuh, Maghrib, Isya, Dzuhur, Ashar
Bacaan niat sholat taubat Arab:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Niat sholat taubat Latin:
Ushollii sunnatat taubati rok’ataini lillaahi ta’aalaa.
Artinya: "Aku berniat melakukan salat sunah taubat dua rakaat karena Allah Ta’ala."
Baca juga: Salat Istikarah: Niat, Tata Cara, dan Doa
Tata cara salat sunah taubat sama dengan salat sunah lain. Jadi, perbedaannya hanya di niat.
Salat ini dilakukan dua rakaat dengan sekali salam. Karena merupakan salat nafilah yang tidak disyari'atkan untuk dikerjakan secara berjamaah, salat taubat lebih banyak dikerjakan sendiri.
Adapun tata cara salat taubat sebagai berikut.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menugaskan 98 guru Pendidikan Agama Islam untuk mengajar di Sekolah Rakyat. Penugasan itu menjadi bentuk dukungan Kemenag.
Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam menetapkan sebanyak 69.313 guru mata pelajaran PAI di sekolah sebagai peserta PPG Batch 2 Tahun 2025.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN di bawah Kemenag yang belum mengikuti inpassing resmi naik.
Kemenag meningkatkan pendidikan berkualitas yang merata melalui peningkatan kualitas pendidikan agama Islam (PAI) bagi guru PAI dan siswa muslim di sekolah.
USTAZ Muhammad Nuruddin berkunjung menemui UAS di kediamannya, Pekanbaru, Riau, pekan lalu. Ini merupakan pertemuan perdana dua ulama muda ahlussunnah waljamaah.
Seluruh biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara, baik melalui APBN maupun APBD.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved