Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

WZWF 2022, Baznas: Regulasi yang Efektif Bisa Optimalkan Potensi Zakat

Mediaindonesia.com
01/10/2022 16:27
WZWF 2022, Baznas: Regulasi yang Efektif Bisa Optimalkan Potensi Zakat
Konferensi Internasional World Zakat and Waqf Forum (WZWF) 2022 di Leeds, Inggris, Kamis (29/9).(MI/ HO)

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) menilai penguatan pengelolaan zakat melalui regulasi yang efektif dapat mengoptimalkan potensi zakat. 

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Baznas Muhammad Nadratuzzaman Hosen dalam Konferensi Internasional World Zakat and Waqf Forum (WZWF) 2022 di Leeds, Inggris, Kamis (29/9).

Pada pemaparan yang berjudul "Zakat Policies for Effective Regulation in Optimizing the Potential of Zakat", Nadratuzzaman menyampaikan perlunya penyempurnaan kebijakan dan regulasi untukmengoptimalkan potensi zakat di Indonesia.

"Sistem pengelolaan zakat di suatu negara sangat dipengaruhi oleh budaya, kondisi, karakteristik, dan kebijakan serta peraturan zakat di negara tersebut. Beberapa pengalaman pengelolaan zakat di berbagai negara dapat menambah referensi pengelolaan zakat. Khususnya dalam mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia," ujarnya. 

Pada kesempatan tersebut, Nadratuzzaman juga menyarankan kepada lembaga zakat dalam mengambil kebijakan agar menggunakan beberapa indeks yg telah dibuat oleh Baznas. Seperti Indeks Zakat Nasional, Indeks Literasi Zakat, hingga Indeks Kesehatan Lembaga Zakat. Sehingga kebijkan yang dibuat dapat efektif dan efisien serta tepat sasaran.

Nadratuzzaman menjelaskan, terdapat beberapa rekomendasi guna menyempurnakan kebijakan dan regulasi dalam mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia. Rekomendasi tersebut ditujukan untuk tiga pihak yaitu, pembuat kebijakan, praktisi, dan akademisi. 

"Pembuat kebijakan harus mengembangkan peraturan yang menyatakan untuk pengembangan badan pengawas zakat yang independen dengan kewenangan yang memadai. Lalu pembuat kebijakan harus memasukkan peraturan yang menyatakan tugas badan pengatur yang meliputi aspek kelembagaan zakat, pengumpulan zakat, aspek penyaluran zakat, dan aspek tata kelola zakat," ujarnya. 

Konferensi yang berlangsung pada 28-30 September ini dihadiri oleh beberapa pejabat, para pemangku kepentingan serta pimpinan lembaga zakat dari dari 40 negara Anggota WZWF. 

Acara ini dilaksanakan oleh National Zakat Fund UK yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif Dr. Azim Kidwai, dan disponsori oleh beberapa organisasi termasuk dalam lingkar PBB, dan Bank Muamalat Indonesia.

Konferensi Internasional WZWF 2022 merupakan ajang pertemuan para pegiat zakat dan wakaf dunia. Tujuannya untuj bersama-sama meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan wakaf secara global guna mencapai tujuan menyejahterakan masyarakat dunia. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik