Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kebudayaan, Kemendikbud-Ristek Fitra Arda mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelamatan terhadap temuan benda cagar budaya di proyek MRT Glodok. Ditjen Kebudayaan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait langkah-langkah pengamanan benda tersebut. "Secara umum pasti kita akan lakukan penyelamatan dan pengamanan," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (21/9).
Kapokja Penetapan Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan M. Natsir menjelaskan bahwa langkah awal penetapan cagar budaya dilakukan oleh Pemprov sendiri. Kemudian Ditjen Kebudayaan akan mengkaji dan merekomendasikan benda cagar budaya tersebut secara nasional.
"Untuk temuan dimaksud langkah awal dengan penetapan cagar budaya oleh Pemprov DKI. Selanjutnya bila memiliki kandungan nilai penting nasional, Ditjenbud akan mengkaji dan merekomendasikannya," terangnya.
Sebelumnya, PT Mass Rapit Transit (MRT) Jakarta (Perseroda) menemukan sejumlah artefak dan obyek yang diduga merupakan cagar budaya saat menggarap contract package (CP) 203 Stasiun MRT Mangga Besar-Kota. Artefak dan obyek cagar budaya itu ditemukan di kawasan Glodok, Jakarta Barat dan artefak itu nantinya dipamerkan di Stasiun MRT Kota.
Sementara itu, obyek diduga cagar budaya yang ditemukan adalah saluran air kuno dan jembatan Glodok. Saluran air itu merupakan bagian dari sistem pemasok air bersih Kota Batavia pada abad 17. Air bersih dialirkan melalui kolam hingga menuju Kastil Batavia. (OL-12)
Penutupan JPO BI dimulai pada 4 September 2020.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan mulai 4-20 September ini, akan dilakukan pembongkaran JPO Bank Indonesia
Pada rute ini di antara lintasan Paket Kontrak 201 tersebut akan dibangun dua stasiun bawah tanah yaitu Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas.
Desain fisik kedua halte pengganti tersebut akan dibangun seperti halte permanen, dan sesuai dengan standar pelayanan minimum untuk Halte Trans-Jakarta.
Salah satu penyebabnya karena pandemi covid-19 yang tengah melanda menyebabkan risiko tinggi terhadap keseluruhan proyek Fase 2 MRT Jakarta.
Dalam proses ini, PT MRT Jakarta mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved