UNTUK meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan tentang hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar kompetisi penulisan artikel untuk publik. Tahun ini, kompetisi mengangkat tema "Peningkatan Persaingan Sehat dan Pengawasan Kemitraan UMKM, Bangkit Lebih Kuat Menuju Indonesia Maju".
"Ini merupakan kali kedua KPPU menggelar kompetisi penulisan setelah menggelar kompetisi yang sama pada 2020," jelas Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU, M. Zulfirmansyah dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/9).
Selain memberi pemahaman hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan, jelas Zulfirmansyah, kompetisi ini juga sebagai wadah publik untuk menuliskan dan menganalisis isu-isu terkait persaingan usaha. "Kompetisi ini juga akan memberikan masukan dan pandangan baru baru KPPU," jelasnya.
Dalam kompetisi tahun ini, terdapat lima sub tema yang diberikan yaitu pencegahan praktik persaingan usaha tidak sehat melalui Program Kepatuhan Persaingan Usaha, penegakan hukum dan kebijakan persaingan usaha dalam Penguatan Ekonomi Nasional, persaingan usaha yang sehat sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi, persaingan usaha dan ekonomi digital, dan UMKM naik elas melalui pengawasan pelaksanaan kemitraan oleh KPPU.
Publik yang ingin berpartisipasi bisa mengirimkan tulisan berupa feature atau opini dana telah dimuat di media massa sejak awal 2022. Pendaftaran untuk kompetisi dan akan ditutup pada 6 November 2022. Informasi lengkap mengenai kompetisi dapat diperoleh melalui laman KPPU. (RO/OL-5)