Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis bahwa Rekam Medis Elektronik merupakan salah satu subsistem dari sistem informasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang terhubung dengan subsistem informasi lainnya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dilakukan oleh unit kerja tersendiri atau disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menyatakan bahwa saat ini hampir seluruh Rumah Sakit (RS) sudah menggunakan elektronik rekam medis.
"Seperti disampaikan tentunya sebagian besar RS sudah menggunakan elektronik rekam medis, hanya perlu beberapa tentunya pengintegrasian antar bagian," ujar Nadia saat dihubungi pada Sabtu (10/9).
Baca juga: Update 9 September: Hari Ini, Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 2.804
Nadia juga menjelaskan untuk RS yang belum menggunakan elektronik rekam medis ada beberapa tahap yang dilakukan agar bisa tercapai.
"Untuk RS yang belum tentunya ada tahap tahap untuk menuju ke arah sana, seperti persiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan," jelasnya.
Peraturan mengenai hal ini sudah ada semenjak tahun 2008 dan baru dilakukan pembaruan pada tahun 2022 ini.
"Yang pasti pengaturan tentang hal ini terakhir tahun 2008 dan baru di lakukan update tahun 2022 ini dengan berbagai perkembangan Teknologi Informasi sesuai pilar ke 6 transformasi kesehatan," tuturnya. (OL-4)
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Data Center menuntut operasi tanpa henti (zero downtime). Sebagai infrastruktur kritis, kecenderungan ancaman dan risiko harus ditangani dengan teliti sejak dini.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Pada 2025, Jawa Timur mencatatkan skor kinerja pelayanan publik terbaik nasional dengan angka 4,75 dari skala 5.
ASN di Jatim diajak membangun kebijakan yang cerdas dan berdampak melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas serta pemanfaatan teknologi digital.
Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
Capaian ini menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik yang dinilai sangat baik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved