Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis bahwa Rekam Medis Elektronik merupakan salah satu subsistem dari sistem informasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang terhubung dengan subsistem informasi lainnya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dilakukan oleh unit kerja tersendiri atau disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menyatakan bahwa saat ini hampir seluruh Rumah Sakit (RS) sudah menggunakan elektronik rekam medis.
"Seperti disampaikan tentunya sebagian besar RS sudah menggunakan elektronik rekam medis, hanya perlu beberapa tentunya pengintegrasian antar bagian," ujar Nadia saat dihubungi pada Sabtu (10/9).
Baca juga: Update 9 September: Hari Ini, Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 2.804
Nadia juga menjelaskan untuk RS yang belum menggunakan elektronik rekam medis ada beberapa tahap yang dilakukan agar bisa tercapai.
"Untuk RS yang belum tentunya ada tahap tahap untuk menuju ke arah sana, seperti persiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan," jelasnya.
Peraturan mengenai hal ini sudah ada semenjak tahun 2008 dan baru dilakukan pembaruan pada tahun 2022 ini.
"Yang pasti pengaturan tentang hal ini terakhir tahun 2008 dan baru di lakukan update tahun 2022 ini dengan berbagai perkembangan Teknologi Informasi sesuai pilar ke 6 transformasi kesehatan," tuturnya. (OL-4)
Kampanye digital pencegahan katarak #EyeCareForAll diluncurkan melalui aplikasi Campaign #ForABetterWorld.
Penyakit jantung bawaan merupakan suatu kelainan struktural atau fungi pada jantung atau pembuluh darah besar pada jantung yang muncul sejak lahir.
Vertigo bisa disebabkan banyak hal, antara lain kekurangan semburan oksigen ke otak, infeksi gigi, dan infeksi organ lain.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak merupakan pelayanan yang berkesinambungan, saling terkait dan kesehatan anak sangat ditentukan sejak berada dalam kandungan.
Buang jauh mindset yang menyebutkan bahwa kita butuh olahraga yang canggih-canggih.
Hasil penelitian menunjukkan prevalensi kejadian depresi pascamelahirkan sebesar 25,4%.
UNTUK melindungi data dan sistem pelayanan publik dari ancaman siber, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Pemerintah Kota Cilegon.
ANGGOTA Ombudsman RI Robert Endi Jaweng beranggapan penambahan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memecah arus balik Lebaran tidak akan efektif.
Hal itu agar para peserta dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi.
Tiga rumah sakit tipe D di Kota Bekasi berlokasi di Pondok Gede, Bantargebang, dan Jatisampurna
Tiga masalah krusial masih membelenggu Pemprov DKI. Anies dinilai belum mampu membenahi pelayanan, aset bermasalah, dan program yang mangkrak.
Satpas Bekasi menjadi percontohan di Indonesia untuk pelayanan terintegrasi dengan sistem daring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved