Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

BPJPH Sebut Mie Gacoan belum Ajukan Sertifikasi Halal

Dinda Shabrina
30/8/2022 23:03
BPJPH Sebut Mie Gacoan belum Ajukan Sertifikasi Halal
Ilustrasi cap logo halal(Dok MI)

KEPALA Badan Penyelenggara Jaminan Produl Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham memastikan Mie Gacoan belum mengajukan sertifikasi halal.

Sebelumnya ramai di media sosial perihal Mie Gacoan gagal mendapatkan sertifikasi halal. Mie Gacoan diketahui sebagai merek dagang dari jaringan restoran mie pedas yang merupakan anak perusahaan PT Pesta Pora Abadi.

"Berdasarkan data SIHALAL, sampai hari ini belum ada pengajuan sertifikasi halal produk Mie Gacoan. Kalau belum mendaftarkan diri, bagaimana kami akan menerbitkan sertifikat halal?" ujar Aqil Irham di Jakarta, Senin (29/8).

Saat ini, sesuai regulasi, pengajuan sertifikasi halal dilakukan satu pintu melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) yang dikelola BPJPH. Ia menuturkan, tidak ada pembatasan dalam pengajuan sertifikasi halal.

"BPJPH terbuka terhadap semua pelaku usaha yang mau mendaftar mendapatkan Sertifikasi Halal, terutama yang terkena wajib bersertifikat halal," ucapnya.

"Silakan mengajukan, penuhi persyaratannya dan jalankan prosesnya. Kami tentu menyambut baik bila ada pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi halal," imbuhnya.

Baca juga: Penjelasan Lengkap tentang Nama Mie Gacoan

Menjawab ketentuan nama atau branding produk, Aqil menyebut itu merupakan bagian dari edukasi publik saat akan mengurus sertifikat halal.

"Ini bagian edukasi publik untuk mendapatkan sertifikat halal. Namun, bukan berarti kami menutup atau menolak permohonan sertifikasi halal oleh pelaku usaha," papar Aqil.

Hal ini terdapat dalam manual sistem jaminan produk halal (SJPH). 

"Kami juga sedang mereview SJPH, terutama untuk butir-butir yang tidak relevan dengan kewenangan BPJPH," pungkas Aqil.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya