Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengungkapkan pemerintah masih memiliki tugas lanjutan setelah memberikan bantalan sosial kepada kelompok masyarakat tertentu sebagai upaya pengalihan subsidi BBM.
Tugas tersebut ialah membatasi penjualan pertalite dan solar di lapangan. Pengawasan ketat harus dilakukan agar BBM subsidi yang masih beredar di pasar bisa tersalur dengan tepat sasaran.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah tentu perlu mengeluarkan payung hukum sehingga Pertamina selaku pelaku di lapangan bisa menerapkannya dengan baik.
"Kalau cuma pakai aplikasi MyPertamina bakal sulit diterapkan. Apalagi penggunaan gawai dan jaringan internet di daerah terkadang masih sulit," ujar Fahmy melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8).
Salah satu cara pembatasan yang paling efektif, menurutnya, adalah dengan hanya memperbolehkan kendaraan roda dua dan angkutan umum sebagai pengguna BBM subsidi. "Pembatasan itu, selain efektif, juga lebih mudah diterapkan di semua SPBU," ucap dia.
Kemudian, Fahmy juga menyarankan kepada pemerintah untuk menyerahkan urusan penetapan harga BBM jenis nonsubsidi yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, dan di atasnya kepada Pertamina. "Dengan begitu, harga BBM tersebut bisa ditetapkan sesuai dengan harga keekonomian," tuturnya.
Dalam kesempatan berbeda, Dewan Energi Nasional (DEN) mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan bantalan sosial kepada kelompok masyarakat tertentu sebagai upaya pengalihan subsidi BBM.
Anggota DEN Satya Widya Yudha menilai, selama ini, pola subsidi terbuka memang tidak efektif. Itu tidak selaras dengan amanat UU nomor 30 tahun 2007 yang mengamanatkan subsidi disalurkan secara tepat sasaran. "Kami menyarankan dua cara kepada pemerintah agar subsidi BBM tepat sasaran, yaitu skema distribusi tertutup dan memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang sangat membutuhkan guna menjaga daya beli masyarakat tidak mampu," tuturnya. (OL-12)
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved