Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais menilai Penerimaan Mahasiswa Baru (PM) melalui jalur mandiri sulit untuk dihapus karena Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak tergantung pada APBN, sehingga jika jalur mandiri dihentikan maka darimana biaya untuk pengembangan.
Sebelumnya banyak pihak mulai dari legislatif hingga pengamat pendidikan mengkritisi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang perlu dirombak.
"Balik lagi, ketika universitas memerlukan dana untuk pengembangan itu maka pemerintah kan memberikan keleluasaan. Tapi balik lagi, pengawasan terhadap proses jalur mandiri, itu yang paling penting sebetulnya dan juga pengelolaan tata kelola di universitas itu yang jadi kendala," kata Indraza usai konerensi pers secara di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Tes masuk jalur mandiri merupakan hal biasa, apalagi lembaga pendidikan juga memerlukan dana dan partisipasi masyarakat, salah satunya adalah jalur mandiri.
"Tapi ini yang sering disalahgunakan oleh oknum-oknum di dalam universitas, dan juga baik dimulai dari mengubah aturan ataupun juga ya hal-hal lain. Misalnya, aturannya sudah jelas tapi di belakang main di belakang itu banyak," ungkapnya, kala merespons kasus suap PMB jalur mandiri di Universitas Lampung yang menyeret rektor dan sejumlah pejabat kampus lainnya.
Sehingga yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan tes masuk jalur mandiri adalah sistem dan pengawasannya secara menyeluruh. Program pencegahan baik maladministrasi maupun korupsi harusnya bisa dilakukan oleh semua lembaga.
"Jadi kami akui juga bahwa pengawasan-pengawasan ini dilakukan sendiri atau masih banyak melakukan sendiri-sendiri seperti KPK melakukan sendiri, Ombudsman melakukan sendiri, BPK kemudian BPKP juga melakukan sendiri-sendiri, harusnya sebagai lembaga pengawas pelayanan publik itu kan bisa liat semuanya dari berbagai sudut dan kita harusnya bekerjasama," jelasnya.
"Masalah pendidikan itu banyak mulai dari tata kelola, sistem masuk, sistem keluar kami juga tidak bisa semuanya tapi sebisa mungkin semaksimal mungkin kami lakukan," tambahnya.
Dirinya berharap universitas lainnya yang sudah melakukan rapat koordinasi juga dengan Kemendikbud-Ristek atau Kemenag bisa sedikit mendorong untuk lebih ketat dalam hal pengawasan. (H-2)
Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru gelombang ikatan kerja untuk tahun akademik 2025/2026.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjangkau lebih banyak calon mahasiswa dari berbagai latar belakang.
Hal ini tidak terlepas dari konsistensinya dalam menjaga kualitas dosen, sistem pembelajaran yang adaptif, serta fasilitas yang terus ditingkatkan.
Penjurusan di SMA disebut akan dikembalikan, tetapi Kemendiktisaintek memastikan bahwa sejauh ini belum ada perubahan dalam hal proses penerimaan mahasiswa baru.
SNMPTN: Gerbang emas menuju PTN impian! Raih masa depan cerah melalui jalur prestasi terbaik. Info lengkap di sini!
Koordinator Nasional P2G berharap mekanisme jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tetap dipertahankan oleh pemerintah ke depan.
Sinergi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM dan lembaga pengawas negara, yaitu Ombudsman akan terus ditingkatkan.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menagih tanggung jawab Pemda DKI Jakarta harus segera menerbitkan regulasi atas pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Sistem itu bertujuan menyelaraskan pusat dan daerah dalam menjalankan program prioritas nasional termasuk penanganan tengkes (stunting).
Menurut Najih, jumlah kementerian, lembaga, dan pemda yang masuk zona hijau pada tahun ini sejumlah 414. Angka itu meningkat signifikan dibanding penilaian 2022 yang hanya 272.
Polemik harga beras yang berkepanjangan berpotensi memunculkan dampak yang lebih serius, antara lain, pelayanan publik terganggu, inflasi, meningkatnya angka kemiskinan
TEMUAN Ombudsman RI dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di sejumlah daerah harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan sebagai dasar perbaikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved