Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERHIMPUNAN Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan kelas rawat inap standar (KRIS) yang akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi Persi yang merujuk pada hasil survei kesiapan RS.
"Ada 11 poin yang harus dikaji ulang sebelum pelaksanaan KRIS. Intinya, agar memberikan fleksibilitas terkait KRIS dalam proses kredensialing dan mengatur pembayaran selisih biaya mekanisme pembayarannya di RS," ucap Prof Dede Anwar Musadad, selaku anggota Kompartemen Litbang dan Health Technology Assesment (HTA) Persi saat merilis hasil survei, kemarin.
Apa saja 11 poin yang menjadi catatan para anggota Persi? Berikut ini penjelasan lengkapnya.
1. Meminta pemerintah menyusun tahapan pembinaan dan fasilitasi pemenuhan kriteria KRIS JKN
2. Menyusun dan menyosialisasikan pedoman tentang KRIS JKN
3. Mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penyesuaian KRIS di RS Pemerintah
4. Memberlakukan KRIS PBI dan non-PBI pada masa transisi
5. Menyediakan fasilitas kredit bersubsidi bagi RS untuk pemenuhan kriteria KRIS JKN
6. Memberikan kelonggaran waktu pemberlakuan kebijakan KRIS JKN RS Swasta dan RS di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK)
7. Menetapkan tarif KRIS JKN sesuai INA CBG's minimal kelas I existing
8. Meninjau ulang 12 kriteria KRIS JKN berdasarkan hasil kajian
9. Meninjau Permenkes Nomor 51 Tahun 2018 tentang kebijakan selisih biaya
10. Meninjau regulasi tentang COB yang mendorong peran asuransi kesehatan komersial
11. Menyusun Permenkes tentang pembayaran selisih biaya. (H-2)
Skrining kanker serviks bisa dilakukan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di puskesmas.
Total peserta BPJS kesehatan Tasikmalaya berjumlah 5.080.983 orang
BPJS Kesehatan menerapkan paket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).
Kedua fasilitas kesehatan di Kabupaten Subang tersebut yakni Klinik Pratama di wilayah Gembor Kecamatan Pagaden dan klinik Pratama di wilayah Kecamatan Cipeundeuy.
PEMERINTAH semakin percaya diri dalam merespons tren menurunnya kasus harian covid-19.
PEMERINTAH gusar. Banyak orang Indonesia berobat ke luar negeri. Katanya, setiap tahun 1 juta orang berobat ke Malaysia dan 750 ribu ke Singapura.
TELEMEDICINE sebagai layanan kesehatan jarak jauh memungkinkan pasien dan tenaga kesehatan berdiskusi tanpa harus bertatap muka.
Opsi penaikan iuran diambil karena ada estimasi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp32,8 tiliun pada 2019.
BPJS Kesehatan telah meminta 92 rumah sakit untuk mengembalikan selisih biaya klaim layanan yang sudah dibayarkan.
Sebanyak 98% atau 11.038.892 jiwa penduduk DKI Jakarta telah dilindungi BPJS Kesehatan. Angka ini telah melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
KEBIJAKAN penonaktifan KTP warga DKI Jakarta yang telah pindah keluar ibu kota tidak akan otomatis mematikan layanan BPJS Kesehatan.
Urun biaya sebaiknya dikenakan pada mereka yang mau dan mampu membayar bukan dikondisikan oleh penyedia layanan kesehatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved