Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Apresiasi Kinerja BP2MI, Komisi IX DPR Siap Dorong Penambahan Anggaran

Mediaindonesia.com
24/8/2022 16:10
Apresiasi Kinerja BP2MI, Komisi IX DPR Siap Dorong Penambahan Anggaran
Sejumlah pengurus BP2MI bersama anggota Komisi IX DPR berfoto bersama.(Dok.BP2MI)

ANGGOTA komisi IX DPR RI, , Felly Estelita Runtuwene mengapresiasi pencapaian  Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2021. Untuk pihaknya akan mendorong pemerintah agar memberi tambahan anggaran.

“Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja BP2MI sehingga mendapatkan predikat WTP tahun ini,” ujar Felly yang juga Ketua Komisi IX DPR RI  dalam Rapat Dengar Pendapat yang membahas tentang Laporan Keuangan BP2MI Tahun 2021, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

Untuk itu, Felly menyampaikan, Komisi IX DPR RI mendukung BP2MI agar mendapat penambahan anggaran pada 2023, mengingat tugas BP2MI yang sangat besar dalam menghadapi masalah  pelindungan kepada pekerja migran Indonesia.

Felly mengatakan, RDP ini digelar untuk melihat capaian kinerja BP2MI pada 2021, sekaligus melihat apakah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Terkait Laporan Keuangan, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menjelaskan Laporan Realisasi Anggaran BP2MI Tahun 2021, yang terdiri dari Realisasi Belanja sebesar Rp312.785.856.669 atau mencapai 98,67%, dan Realisasi Pendapatan berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.262.331.312,00 atau mencapai 171,76%.

“Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah melakukan pengawasan yang sangat efektif kepada kami, sehingga BP2MI mendapat predikat WTP untuk ke delapan kali secara berturut-turut sejak 2014 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelas Benny.

Benny juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapinya dalam memberantas sindikat penempatan ilegal PMI, lantaran memiliki keterbatasan baik dari sisi anggaran maupun kewenangan.

“Padahal pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan hanya tanggung jawab BP2MI saja. Ada Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sesuai Peraturan Presiden nomor 22 tahun 2021 yang perlu didorong kinerjanya, di mana ada 24 Kementerian/Lembaga yang terlibat di dalamnya,” papar Benny.

Komisi IX DPR RI pun menanggapi positif hal tersebut, dengan akan diagendakannya RDP dengan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO dalam waktu dekat, untuk mengefektifkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Peraturan Presiden nomor 22 tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. (RO/A-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya