Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengembangan dan Pembinaan Bahasan (Badan Bahasa) meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) edisi V. Dalam edisi terbaru yang bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD, yaitu 16 Agustus 1972, terdapat lebih dari 50% perubahan.
"Secara umum perubahan yang terdapat dalam edisi ini berupa penambahan kaidah baru dan perubahan pada kaidah yang telah ada. Selain itu, terdapat juga perubahan redaksi, perubahan contoh dan perubahan tata cara penyajian," ujar kepala Badan Bahasa, Prof. Endang Aminudin Aziz, Kamis (18/8).
Di edisi V memunculkan penambahan dan perubahan kaidah baru. Penambahan hadir pada Monoftong gabungan vokal EU, yang sebelumnya belum hadir di EYD edisi terdahulu. Sedangkan perubahan kaidah hadir pada pengkhususnan penulisan bentuk terikat yang berkaitan dengan sifat tuhan.
Baca juga: Kesadaran Masyarakat Meningkat, Momentum Percepat Aturan Turunan UU TPKS
Baca juga: 65,94% Anak Sudah Terima Vaksinasi Lengkap
Di edisi teranyar, bentuk terikat 'Maha' dan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada sifat tuhan ditulis terpisah dengan penggunaan huruf kapital diawal. Misalnya saja penggunaan kata 'Maha Esa', 'Maha Kuasa', dan lain sebagainya.
"Kita buat terpisah karena ingin konsisten dengan pembukaan UUD dan Pasal 29 UU dimana ejaan dibuat terpisah. Dalam Pembukaan UUD, ada 2 Maha Kuasa dan Maha Esa yang ditulis terpisah," jelasnya.
Di edisi terbaru juga, terdapat perubahan redaksi dimana kata 'Pemakaian' akan diubah menjadi 'Penggunaan' dan kata 'Dipakai' juga akan diubah menjadi 'Digunakan'. EYD juga menghendaki adanya pemindahan kaidah tentang penulisan unsur serapan.
Misalnya, dalam akhiran kata 'ic' (Inggris) atau 'isch' (Belanda) serapan di dalam bahasa Indonesia terserap salam imbuhan 'ik'. Seperti, 'Eletronic' menjadi 'Elektronik' atau 'Ballistic' menjadi 'Balistik'. Serta dalam akhiran kata 'ical' (Inggris) atau Isch (Belanda) serapan di dalam bahasa Indonesia terserap salam imbuhan 'is'. Seperti, 'Economical' menjadi 'Ekonomis' atau 'Logical' menjadi 'Logis'.
"EYD terbaru juga menghapus tata cara penulisan rujukan dan Kutipan. Ketentuan tanda titik yang dipakai dalam daftar pustaka misalnya itu dihapus," tegasnya.
Baca juga: Tingkatkan SDM Indonesia, Kalbis Intitute Siapkan Beasiswa Sebesar Rp25 Miliar
Beberapa perubahan Ketentuan EYD ini nantinya akan secara langsung mempengaruhi Sistem KBBI. Karena menurut Aminudin, Bahasa yang sesuai EYD akan dipakai secara formal dan benar.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa perkembangan Bahasa Indonesia yang makin pesat merupakan salah satu akibat dari terpajannya penggunaan bahasa pada konsep-konsep keilmuan dan kebudayaan dalam tatanan masyarakat yang baru. Hal itu merupakan konsekuensi logis dari cairnya batas-batas wilayah akibat perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi yang mempengaruhi komunikasi verbal yang terjadi antar pengguna bahasa.
"Fenomena bahasa yang timbul akibat kontak bahasa yang makin intensif memerlukan penanganan yang sistematis dalam bentuk kaidah bahasa yang lebih adaptif, responsif dan akomodatif. Melalui kaidah yang responsif, adaptif dan akomodatif pengguna bahasa dapat mengekspresikan pemikiran, ide, dan perasaannya dengan lebih tertib, baik dan terarah," sebutnya.
Endang mengatakan bahwa pada edisi V ini kembali menggunakan nama EYD. Nama itu dinilai telah muncul, lekat di lindah dan mengendap di telinga masyarakat penutur bahasa Indonesia sejak lama.
Pada edisi IV, ejaan ini dikenal dengan nama PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Di edisi kedua tahun 1987 dan edisi ketiga tahun 2009 juga mendapat tambahan frasa pedoman umum, sehingga disebut dengan nama PUEYD (Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan).
"Untuk menjamin kemudahan akses dan keluasan jangkauan, EYD juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id," terangnya.
Selain meluncurkan EYD edisi baru, Badan Bahasa juga meluncurkan tema, subtema, slogan, dan logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII. Slogan KBI XII tahun 2023 adalah 'Adibasa, Adiwangsa' yang diwujudkan dalam tema ' Literasi dalam Kebhinekaan untuk Kemajuan Bangsa'. (H-3)
Internasionalisasi bahasa Indonesia merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang sejalan dengan amanah UU Nomor 24 Tahun 2009
Filosofi ini mengandung makna bahwa adat atau aturan kehidupan sehari-hari harus sejalan dengan ajaran agama Islam, dan ajaran Islam berlandaskan pada Al-Quran (kitabullah).
FTBIN merupakan selebrasi berbahasa daerah oleh para pelajar yang telah mengikuti program revitalisasi bahasa daerah sejak tahun 2021.
Kerja sama kebahasaan kawasan serumpun kembali dipererat dalam Forum Ketua Majelis Bahasa Brunei Darussalam–Indonesia–Malaysia (MABBIM)
Badan Bahasa kembali menegaskan komitmennya dalam pelestarian sastra lisan bangsa melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Memperkasa Pantun Nusantara Ke-4, 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved