Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MERAH berarti berani dan putih berarti suci. Itulah arti singkat dari bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bendera yang berbentuk persegi panjang dengan lebar ⅔ itu menjadi atribut wajib untuk merayakan kemerdekaan Indonesia.
Bendera merah putih sejatinya lahir pada 7 September 1944. Kala itu Jepang berjanji kepada Indonesia untuk menggunakan haknya untuk merdeka. Namun lama sebelum itu, sekitar 1920-an, para pelajar, kaum nasionalis, dan pemuda Indonesia telah terlebih dahulu mengibarkan bendera merah putih ketika masa penjajahan Belanda. Lalu muncul larangan pengibaran bendera merah putih tersebut.
Pada masa-masa kerajaan, bendera berwarna merah dan putih juga digunakan sebagai lambang-lambang kerajaan. Berikut penggunaan bendera merah putih pada zaman kerajaan.
1. Kerajaan Majapahit. Bendera merah putih menjadi lambang kebesaran kerajaan.
2. Kerajaan Kediri. Penggunaan panji-panji berwarna merah putih untuk dikibarkan.
3. Sisingamaraja IX. Merah dan putih sebagai bendera perang dan warna pedang kembar pusaka.
4. Perang Aceh. Umbul-umbul berwarna merah dan putih bersama gambar pedang, matahari, bintang, bulan sabit, dan ayat suci Al-Qur'an di bagian belakang.
5. Kerajaan Bugis Bone. Bendera merah dan putih sebagai simbol kebesaran kerajaan.
6. Perang Jawa. Panji berwarna merah dan putih digunakan Pangeran Diponegoro saat berjuang mengalahkan Belanda.
Makna warna merah putih
Seperti yang sudah tertulis di atas, panitia bendera kebangsaan menggunakan warna merah dan putih yang masing-masing berarti berani dan suci. Selain arti tersebut, catatan sejarah mengungkapkan bahwa warna merah dan putih terinspirasi dari warna panji atau pataka bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13, dilansir dari Kementerian Sekretariat Negara RI.
Kedua warna tersebut berhubungan dengan nilai budaya Indonesia. Seperti dalam tradisi Jawa, merah dan putih dilambangkan sebagai gula merah dan nasi putih yang merupakan bahan makanan pokok masyarakat Indonesia. Sebagai simbol negara, bendera merah putih adalah sarana memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, menjaga kehormatan, kedaulatan, identitas, dan wujud eksistensi bangsa.
Panitia bendera kebangsaan dibentuk dari hasil sidang pada 12 September 1944. Panitia tersebut diketuai oleh Ki Hajar Dewantara dan beranggotakan Puradireja, Dr. Poerbatjaraka, Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Mr. Moh. Yamin, dr. Radjiman Wedyodiningrat, Sanusi Pane, KH. Mas Mansyur, PA Soerjadiningrat, dan Prof. Dr. Soepomo.
Setelah penentuan warna dan ukuran bendera, kain bendera dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm diantar ke Jalan Pegangsaan Nomor 56, Jakarta. Setelah kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu, Fatmawati, istri Ir. Soekarno, menjahit kain tersebut dan akhirnya dikibarkan pada hari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945.
Pengibaran tersebut dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud. Pada 13 November 2014 bendera diukur ulang, yakni dengan panjang 276 cm dan lebar 199 cm. (OL-14)
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
Rumah Pendidikan menyediakan layanan spesifik bagi berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan, Ruang Murid, Ruang Bahasa, hingga Ruang Sekolah.
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
PENELITI senior BRIN Lili Romli menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang tidak adanya bukti yang kuat terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Menurutnya, pengingkaran terhadap peristiwa tersebut adalah bentuk penghapusan jejak sejarah Indonesia.
Proyek penyusunan ulang sejarah Indonesia ini sangat problematik dan potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah sesuai dengan kepentingan rezim.
Pegiat HAM Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
Djarot mengatakan penulisan sejarah seharusnya berdasarkan fakta, bukan berdasarkan kepentingan politik. Maka dari itu, ia mengingatkan agar sejarah tidak dimanipulasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana Kementerian Kebudayaan untuk menjalankan proyek penulisan ulang sejarah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved