Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Menkominfo: Tidak Ada Ruang bagi Praktik Judi di Indonesia termasuk di Platform Digital

Andhika Prasetyo
02/8/2022 11:55
Menkominfo: Tidak Ada Ruang bagi Praktik Judi di Indonesia termasuk di Platform Digital
Menter Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate(dok.ant)

MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik judi di Indonesia. Kegiatan tersebut melanggar ketentuan dan menabrak peraturan perundang-undangan.

"Tidak ada ruang untuk judi karena menabrak undang-undang," ujar Johnny di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/8).

Oleh karena itu, ia memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap usaha-usaha yang berkaitan dengan perjudian terutama dalam platform digital.

Sejauh ini, Kemenkominfo sudah menemukan beberapa penyenggaran sistem elektronik (PSE) yang terindikasi melaksanakan aktivitas judi online.

"Apa bila ditemukan berkaitan dengan judi online harus harus di-take down. Tapi kita juga harus klarifikasi dulu. Kita tidak bisa take down tanpa klarifikasi atau pendalaman. Mudah-mudahan satu atau dua hari ini selesai," jelas politisi NasDem tersebut.

Johnny mengklaim, sejak 2018, pemerintah telah menutup lebih dari 500 ribu praktik judi online. "Sampai sekarang, setiap hari kami lakukan patroli siber, pembersihan," tegasnya. (OL-13)

Baca juga: PayPal Diblokir, Hambat Aktivitas Pekerja

Baca Juga: Kominfo Tegaskan Tak Bisa Lihat Data Pengguna Setelah PSE Daftar



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya