Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENANGANAN Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Barat mendapatkan apresiasi dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Letnan Jenderal Suharyanto.
Apresiasi tersebut diberikan karena tren kasus PMK di Jawa Barat yang mengalami penurunan hingga pada 26 Juli tidak ada penambahan kasus harian. "Tren penurunan ini betul-betul mohon dipelihara dan ditingkatkan dan dijaga konsistensinya. Masing-masing kabupaten/kota perlu memilihara dan menjaga tren data yang telah cenderung menurun ini," kata Surhayanto dalam keterangan, Jumat (29/7).
Penambahan kasus harian PMK di Jawa Barat pada kurun waktu 3 Mei sampai 21 Juni 2022 mengalami kenaikan. Hal itu kemudian mengalami kenaikan fluktuatif hingga puncak penambahan kasus harian pada 3 Juli 2022 mencapai 2.967 kasus. Namun setelah itu kasus cenderung menurun hingga saat ini.
Dari perkembangan itu, Suharyanto opitimistis Jawa Barat dapat menangani kasus PMK dengan baik. Menurutnya, Jawa Barat telah memiliki record sebagai provinsi dengan penanggulangan Covid-19 terbaik setelah DKI Jakarta.
Sebagai mantan Pangdam V Brawijaya, bahkan Suharyanto juga mengakui bahwa Provinsi Jawa Barat lebih unggul dalam pelaksanaan vaksinasi dari Provinsi Jawa Timur. "Saat saya masih jadi Pangdam Brawijaya, memang Jawa Barat ini kami lihat cepat sekali dalam pelaksanaan vaksinasi," imbuh dia.
Lebih lanjut, dengan capaian yang telah diraih Jawa Barat itu, Suharyanto tetap mengingatkan pentingnya biosecurity sebagai salah satu alat efektif penanganan PMK. Meski kasus PMK di Jawa Barat sudah menurun, namun hal itu tidak boleh membuat lengah. Suharyanto meminta wilayah di Jawa Barat yang sudah berada di zona hijau perlu dijaga agar tidak penyebaran virus PMK tidak kembali naik.
"Itu dijaga betul, jangan sampai kemasukan. Caranya dengan biosecurity dari lingkup kandang yang terkecil hingga batas- batas RT/RW dan dan desa. Hidupkan kembai posko PPKM yang pernah diaktifkan saar covid-19 untuk menjaga hewan ternak," jelasnya.
Terakhir, Suharyanto juga berpesan tentang perlunya integrasi yang solid untuk menangani penyakit ini. Khususnya untuk di daerah-daerah di perbatasan agar dibantu dan dikerahkan oleh semua pihak terkait.
"Penanganan PMK ini tidak hanya bisa mengandalkan pemerintah pusat saja. Perlu ada integrasi solid untuk mengatasi penyakit ini. Khususnya, para pucuk pimpinan yang telah ditunjuk agar terus back up satgas di daerah," pungkasnya. (OL-15)
PMK merebak di Desa Cikawungading, Cipanas, Ciheras dan Kertasari, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya,
Tingginya kasus PMK juga berdampak pada penjualan sapi di Pasar Hewan Kabupaten Purwakarta. Penjualan sapi mengalami penurunan.
Sebanyak 500 ekor sapi di Kota Bandung telah mendapatkan vaksin PMK melalui program vaksinasi yang dilakukan secara intensif selama sepekan terakhir.
SEBANYAK 36 sapi di Kecamatan Cipatujah, Parungponteng, Karangnunggal, Bantarkalong, Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mati diduga akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kasus penyebaran PMK di Kabupaten Tasikmalaya telah terjadi di 10 kecamatan
Penyebaran PMK menyebabkan 36 ekor mati dan 470 ekor sapi positif terjangkit.
PENYEBARAN virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Bandung Jawa Barat (Jabar) semakin mengkhawatirkan. Tercatat sebanyak 1.050 ekor hewan hewan ternak terinfeksi virus PMK.
Menjelang Hari Raya Idul Adha, akan ada mobilitas hewan ternak dari daerah ke Kota Depok.
Untuk menjaga sapi terhindar dari PMK peternak bisa melakukan pelbagai hal. Seperti yang dilakukannya, dengan menjaga kualitas pakan. Karena jika pakan bermutu tinggi diberikan kepada sapi
Kebutuhan hewan ternak untuk kurban pada hari raya Idul Adha 1445 hirjiah tersebut tercukupi karena stok hewan ternak di Sulteng melimpah.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyusun panduan ibadah kurban 1443 H/2022 untuk antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah marak di sejumlah daerah.
"(Hewan PMK bergejala) lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved