Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
PENINGKATAN kualitas sumber daya manusia memerlukan peran penting dunia pendidikan. Guru berperan sangat strategis dan sentral dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Guru adalah profesi yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Namun, Indonesia mengalami darurat kekurangan guru. Hal ini dapat dilihat berdasarkan data yang pernah dirilis dalam RDP Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 bahwa jumlah guru saat ini berjumlah 2.735.784 dengan persebaran 1.226.460 merupakan guru PNS dan 1.509.324 bukan merupakan guru PNS.
Khusus untuk sekolah negeri jumlah guru adalah 2.063.230 terdiri dari 1.236.112 (60%) guru PNS, 742.459 (36%) guru Non PNS, 63.264 (3%) guru CPNS, dan 34.954 (1%) guru PPPK.
Jumlah ini masih kurang dari kebutuhan seharusnya jumlah guru di sekolah negeri yang seharusnya berjumlah 2.268.716.
"Artinya masih terjadi defisit guru sejumlah 947.945. Hal ini semakin diperparah jika memprediksi jumlah guru yang pensiun antara 2022 sampai 2024 ini diperkirakan mencapai 222.081 guru dengan rata-rata 74.027 guru yang pensiun setiap tahunnya," kata Unifah Rosyidi, Ketua Umum Persatuan Guru Indonesia (PGRI) dalam keterangannya.
Belum lagi, lanjut Unifah, melihat kemungkinan guru-guru mengalami mutasi dan bahkan wafat sebelum masuk usia pensiun membuat laju penurunan guru semakin menunjukan disparitas jumlah dan penyebaran yang kurang merata di seluruh Indonesia.
Baca juga : Ketua Iluni UI Minta Gerakan Kohesi Kebangsaan Dilanjutkan
"Jika ketersediaan guru mengalami kelambatan atau bahkan tidak terpenuhi, maka dapat dipastikan akan terjadi stagnasi kualitas pendidikan di Indonesia," ujarnya.
Unifah menegaskan, PGRI sejak lama mengharapkan agar pemerintah fokus pada tata kelola guru yang lebih substansial, komprehensif, dan berkelanjutan.
Pemenuhan jumlah guru, distribusi, dan peningkatan kompetensinya harus menjadi perhatian utama pemerintah untuk segera ditindaklanjuti.
Rencana penghapusan tenaga honorer menuai polemik di kalangan guru honorer, sebagaimana disampaikan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 bahwa pokok surat menyatakan hingga November2023, tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di lnstansi pemerintah dan pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, PGRI dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Kamis (28/7) yang diikuti seluruh pengurus PGRI di semua tingkatan secara nasional menghasilkan beberapa poin sebagai berikut :
"Berbagai masukan ini sebagai bentuk sumbangsih pemikiran PGRI yang konstruktif untuk kemajuan dunia pendidikan nasional," pungkas Unifah. (RO/OL-7)
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sembilan ribu honorer ini merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Seluruh honorer K2 di Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut) tidak lolos administrasi seleksi PPPK 2024.
SANDI Butar-Butar, pelapor dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran, mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved