Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENTERI Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan telah menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) ASN dan PNS yang menerima bantuan sosial (bansos). Kasus tersebut terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2021.
"Sekarang sudah kita coret. Yang 2021 pun even (bahkan) mulai April sampai ke sini, 2021 Maret ke sini," ujar Risma di Gedung Kemensos Cawang Kencana, Jakarta Timur, Kamis, (28/7).
Risma menyebut pada Januari-April 2021, pengawasan terhadap bansos masih belum baik. Saat ini, ia memastikan ASN dan PNS yang menerima dana bansos telah mengembalikan ke negara.
Baca juga: Vaksinasi Booster Kedua untuk Nakes Dimulai Besok
Kendati demikian, Risma tidak mengetahui besaran dana bansos yang telah dikembalikan negara. Sementara itu, meski ditemukan ada penyelewengan bansos, BPK telah memberikan predikat wajar tanpa pengecualin (WTP) terhadap laporan keungan Kemensos tahun 2022.
"BPK menilai Kemensos mendapatkan apresiasi dan kita berikan WTP. Karena hanya 2,5 persen penyimpangan dari Rp120 triliungb (anggaran) yang ada di Kemensos," terang anggota III BPK Achsanul Qosasi. (H-3)
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved