Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan telah menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) ASN dan PNS yang menerima bantuan sosial (bansos). Kasus tersebut terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2021.
"Sekarang sudah kita coret. Yang 2021 pun even (bahkan) mulai April sampai ke sini, 2021 Maret ke sini," ujar Risma di Gedung Kemensos Cawang Kencana, Jakarta Timur, Kamis, (28/7).
Risma menyebut pada Januari-April 2021, pengawasan terhadap bansos masih belum baik. Saat ini, ia memastikan ASN dan PNS yang menerima dana bansos telah mengembalikan ke negara.
Baca juga: Vaksinasi Booster Kedua untuk Nakes Dimulai Besok
Kendati demikian, Risma tidak mengetahui besaran dana bansos yang telah dikembalikan negara. Sementara itu, meski ditemukan ada penyelewengan bansos, BPK telah memberikan predikat wajar tanpa pengecualin (WTP) terhadap laporan keungan Kemensos tahun 2022.
"BPK menilai Kemensos mendapatkan apresiasi dan kita berikan WTP. Karena hanya 2,5 persen penyimpangan dari Rp120 triliungb (anggaran) yang ada di Kemensos," terang anggota III BPK Achsanul Qosasi. (H-3)
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved