Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Pertanian memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal. Seperti, memperketat lalu lintas hewan, memberikan obat-obatan, hingga memberikan vaksinasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penularan PMK sudah mencakup 21 provinsi. Tepatnya, ada di 231 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
"Jumlah yang tertular sampai hari ini mencapai 320.016 ribu, dengan jumlah yang sudah sembuh mencapai 108.266 ribu. Kemudian ada yang potong paksa 2.820 dan yang mati 2.029," ujar Sekretaris Ditjen PKH Makmun dalam konferensi pers, Selasa (5/7).
Baca juga: Kementan Tegaskan Ketersediaan Hewan Kurban Aman dan Mencukupi
Semua data dikatakannya sudah melalui validasi dari petugas lapangan, dinas kabupaten, provinsi hingga tingkat pusat, baik di Kementan maupun BNPB. Adapun data keseluruhan harus dilaporkan langsung petugas paramedik dan bisa diakses semua orang.
"Data yang divalidasi kemudian kami munculkan. Ini semua masuk ke dalam sistem informasi kesehatan hewan nasional, yang terintegrasi dengan BNPB dan interface kepolisian. Jadi semua data sama," imbuh Makmun.
Kepala Pusat Karantina Hewan Kementan Wisnu Wasisa Putra menegaskan bahwa sistem lalu lintas hewan sudah memiliki aturan ketat. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, semua hewan yang berasal dari zona merah atau pulau merah, dilarang melintas atau masuk ke zona hijau.
Baca juga: PMK 128 Kasus, Bali Tutup Semua Pasar Hewan Mulai Hari Ini
"Untuk zona merah dilarang melalui zona hijau. Tentu kita mengenal Jawa dan Sumatera, Lombok dan pulau lainnya di NTT. Otomatis pulau-pulau ini tidak dapat melintas, apabila kondisinya masuk zona merah," tutur Wisnu.
Pihaknya berharap penanganan PMK juga mendapat perhatian yang sama dari masyarakat. Di samping itu, pemerintah terus memperketat penjagaan di pintu bandara dan pelabuhan seluruh Indonesia.
"Untuk ternak di lokasi zona merah, kita awasi agar tidak bergerak sama sekali. Tetapi, untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten atau di dalam satu pulau, masih bisa dilalulintaskan," sambungnya.(OL-11)
Kunjungan PDHI sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya deteksi dini penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah diwaspadai menjelang Iduladha.
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
JELANG Hari Raya Idul Adha, Pemkab Tuban, Jatim, meningkatkan pengawasan mobilitas ternak antarprovinsi.
Pemkab Bandung Barat membentuk Satgas Penanganan PMK yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI, Polri, asosiasi peternakan, dan sektor swasta.
Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan upaya pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia
Rencana operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) sebagai upaya pencegahan akan dilaksanakan di enam provinsi rawan karhutla.
Indonesia telah berhasil menurunkan angka deforestasi sampai titik terendah pada tahun 2021-2022 sebesar 104 ribu ha.
Kolombia berencana mengurangi sebagian dari 166 kuda nil yang diimpor Pablo Escobar tahun 1980an guna mengendalikan populasinya di Sungai Magdalena.
Penerapan nilai ekonomi karbon diharapkan dapat menjadi mekanisme untuk menjadikan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim lebih efektif, efisien, inklusif, dan transparan.
Tim BBPPTP Ambon melakukan kegiatan pengendalian hama dan penyakit busuk buah basah dan kering pada tanaman pala dengan peninjauan CPCL di tiga lokasi.
Kondisi air dan udara, terutama di Ibu Kota Jakarta, yang akhir-akhir ini semakin memprihatinkan. Polusi udaranya memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved