PERAN perguruan tinggi dalam membantu tugas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terutama dalam melakukan pengawasan persaingan usaha dirasa kian penting.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah III KPPU Bandung, Lina Rosmiati, saat berdiskusi dengan para mahasiswa President University yang mengadakan company visit, beberapa waktu lalu.
Dilansir dari siaran dari Tim Riset Keilmuan President University, Selasa (5/7), Lina mengaku, pihaknya secara aktif menggandeng perguruan tinggi di Indonesia.
Dalam kunjungannya selama dua hari, para mahasiswa yang didampingi Dr. Fennieka Kristanto, Wakil Rektor Bidang Administrasi, Sumber Daya dan Keuangan President University, diberi pembekalan terkait kinerja KPPU.
Lina menguraikan, KPPU RI memiliki tujuh kantor wilayah di Indonesia yakni, Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Makassar, Balikpapan, dan Yogyakarta.
"Secara umum, tugas dan fungsi KPPU di daerah sama dengan di pusat. Hanya saja ada beberapa kewenangan yang tidak dimiliki kantor wilayah, seperti notifikasi merger," terangnya.
Baca juga: Menko PMK Minta Kampus Ikut Tangani Wabah PMK
Dalam menyelesaikan suatu kasus pelanggaran persaingan usaha, sambungnya, KPPU harus menggunakan pemikiran dan cara-cara yang out of the box. Hal ini dikarenakan para pelaku usaha sangat cerdik untuk menutupi pelanggaran persaingan usaha yang mereka lakukan.
Sementara itu, Yully Asianto, Kepala Bagian Administrasi Kanwil III, mengatakan, selama ini pihaknya secara aktif melakukan kerja sama, baik dengan pemerintah daerah maupun perguruan tinggi.
"Bukan hanya sekadar sharing session, kami juga sering mengadakan kuliah-kuliah umum di beberapa perguruan tinggi," urainya.
Disampaikan pula, Kanwil III juga kerap melakukan asistensi/advokasi kepada pemerintah (regulator), pelaku usaha, akademisi, publik maupun praktisi.
Juga Kanwil III selama ini secara aktif memberikan saran rekomendasi dan kajian yang ditujukan untuk internal lembaga, publik, pemerintah (regulator) atau pihak lainnya yang berkaitan.
"Sejak berdiri hingga kini, Kanwil III Bandung telah menghasilkan 5 saran rekomendasi kepada pemerintah daerah dan 3 kajian. Sementara untuk asistensi/advokasi telah dilakukan 32 kegiatan asistensi/advokasi kepada pemerintah daerah provinsi dan kota/kabupaten," beber Yully.
Tak hanya itu, Kanwil III juga dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan Usaha Peternakan di Jawa Barat dan Satgas kemitraan usaha peternakan di Banten.
Di bidang penegakan hukum, Kanwil III secara intens melakukan klarifikasi laporan, penelitian inisiatif, pengawasan kemitraan, dan penyelidikan.
"Dari sisi statistik penanganan perkara yang dilakukan oleh Bidang Penegakan Hukum Kanwil III selalu meningkat. Mayoritas obyek laporan yang ditangani adalah laporan terkait tender sebesar 70%," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil III, AA. G. Danendra.
Ia juga menguraikan skema tata cara penanganan perkara berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2019.
Para pejabat di Kanwil III berharap melalui lawatan para mahasiswi President University ini, maka ruang komunikasi dengan perguruan tinggi kian terbuka lebar.
Sudah saatnya materi hukum persaingan usaha ini diadopsi oleh kampus-kampus yang memiliki program studi hukum maupun ekonomi.
Harapannya, kelak ketika para mahasiswa terjun di dunia penegakan hukum, mereka akan pro persaingan sehat dan mendukung KPPU.
"KPPU sebagai ujung tombak penegakan hukum persaingan usaha membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk anak-anak muda, seperti mahasiswi
President University," tukas Lina. (RO/OL-09)