Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DOKTER Spesialis Penyakit Dalam dr Zubairi Djurban menilai perlunya penelitian mendalam dan kerja sama seluruh pihak jika ganja atau cannabis bermanfaat mengobati penyakit tertentu sehingga bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.
"Untuk di Indonesia tentu harus dikaji lebih dalam apakah ada manfaatnya untuk kejang, apakah ada manfaatnya untuk cerebral palsy atau sebagainya," kata Prof Zubairi saat dihubungi, Jumat (1/7).
Ada banyak dokter yang bisa mengaitkan ini terutama spesialis bedah saraf, farmakologi, dokter anak hingga dokter penyakit dalam. Perlu juga dari sisi izin kalau nilai manfaat dan bukti ilmiahnya kuat dari Badan POM.
"Dari sisi undang-undang juga harus diperbaiki, dari sisi legislatif dan saling kait mengait sehingga tidak hanya ada satu badan saja yang memutuskan," ungkapnya.
Cannabis atau ganja berbahaya jika dikonsumsi berlebihan, seperti membuat pengguna mengalami halusinasi, malas, gangguan berpikir, kesehatan mental karena kambuhnya gejala psikosis, risiko kanker paru-paru, sistem imun melemah dan sebagainya. Karena sudah diketahui sejak lama sehingga hampir semua negara di dunia melarang ganja atau cannabis.
"Di Indonesia sudah dinyatakan bahwa ganja termasuk narkotika dan tidak boleh digunakan untuk pengobatan," imbuhnya.
Saat ini, di beberapa negara diperbolehkan, seperti di Amerika Serikat yang hanya untuk mengatasi kejang-kejang berat dari penyakit tertentu saja.
Baca juga: Guru Besar UGM: Ganja Bisa Jadi Alternatif Obat, Tapi Bukan yang Utama
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA) belum menyetujui Cannabidiol/CBD untuk penyakit kecuali satu penyakit yaitu kejang langka dan parah pada anak. Pun hingga saat ini belum jelas ada manfaat lain selain pengobatan kejang.
CBD adalah senyawa kimia yang ada dalam tanaman ganja. Zubair juga mengatakan ada dari sintetisnya yang kemudian dibuat untuk obat antimuntah. Di Amerika Serikat hanya itu saja yang menggunakan 1 tanaman ganja dan 2 dari sintetik THC untuk obat antimuntah. Sehingga di luar itu tidak ada yang diizinkan bahkan FDA telah mendapatkan laporan ada efek samping yang berat.
Selain itu, THC CBD dan ganja dalam bentuk apapun tidak boleh digunakan sama sekali untuk wanita hamil atau menyusui.
Sementara itu, untuk Australia mengizinkan penggunaan ganja lebih banyak selain untuk kejang epilepsi, bisa juga untuk masalah penyakit yang gawat, mual muntah akibat kemoterapi dan lainnya sehingga relatif lebih banyak indikasinya.
"Namun di Negeri Kangguru itu jelas sekali regulasinya jadi di luar resep dokter tidak boleh dipakai atau dimanfaatkan. Resep dari dokter itu pun harusnya dipakai di rumah dan tidak boleh dipakai di jalanan karena melanggar hukum," pungkasnya.(OL-5)
Penelitian ini menawarkan rekomendasi yang dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan keamanan regional.
Para ilmuan menemukan bahwa bagian otak yang awalnya dianggap hanya memproses penglihatan ternyata dapat memicu gema sensasi sentuhan.
Resiliensi petani merupakan syarat penting jika pengelolaan usaha kelapa di provinsi tersebut ingin berkelanjutan.
Hasil penelitian menemukan persoalan kental manis bukan hanya perihal ekonomi, tetapi juga regulasi yang terlalu longgar.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menilai Kitab Fikih Zakat karya Dr. Nawawi Yahya Abdul Razak Majene sangat relevan bagi pengelolaan zakat di era modern.
Efikasi masyarakat dan norma kelompok terbukti lebih berpengaruh terhadap partisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibandingkan pendekatan berbasis rasa takut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved