Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak pada tahun ini dengan menggunakan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
"Disetujui untuk pengadaan vaksin, khusus pada tahun ini itu sekitar 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi terkait dengan penanganan PMK pada hewan ternak di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, hari ini.
Menurut Airlangga, Presiden juga memberikan arahan agar jajaran kementerian dan lembaga terkait menyiapkan obat-obatan dan tenaga penyuntik vaksin serta menjaga mekanisme pengawasan terhadap pergerakan hewan ternak dari satu peternakan ke peternakan lain.
"Artinya disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier dari virus ini untuk terus diantisipasi," terangnya.
Baca juga: Kemenkes Pastikan Keamanan Makanan Jemaah Haji Indonesia
Presiden, kata dia, setujui struktur satgas penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB).
Kepala BNPB Suharyanto selaku Kepala Satgas Penanganan PMK mengatakan bahwa pihaknya akan segera bekerja bersama dengan unsur-unsur satgas yang berasal dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, serta TNI/Polri.
"Tentu saja dalam bertugas ini kami akan berusaha secepat mungkin karena kami sudah punya model pada saat penanganan COVID-19 sehingga hal-hal yang dilakukan saat penanganan COVID-19 yang saat ini juga masih berjalan ini, akan kami terapkan dalam penanganan PMK," kata Suharyanto.
Pihaknya juga akan melakukan rapat-rapat koordinasi di daerah khususnya daerah-daerah yang masuk zona merah PMK.
"Mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, dan wali kota menyiapkan sehingga kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di Indonesia ini dengan secepat mungkin," katanya.(OL-4)
KASUS penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah naik menjadi 494 kasus.
PENYEBARAN Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini masih terus terjadi di berbagai daerah.
DKPP Kota Bandung, Jawa Barat memperkirakan, kebutuhan vaksin penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan berkuku belah di Kota Bandung sekitar 5.000 dosis.
KASUS penyakit mulut dan kukylu (PMK) telah meluas di lima kabupaten di Provinsi Bengkulu dalam sepekan terakhir.
PENYAKIT mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terus meluas ditujuh kabupaten di Provinsi Bengkulu, mencapai 447 ekor ternak pada Selasa (28/6).
Perayaan Idul Adha biasanya diiringi dengan hidangan daging sapi atau kambing yang diperoleh dari hasil berkurban.
Dari total 200 ekor sapi kini tinggal 10 ekor yang belum terjual.
Peternak sapi kembali membuang kohe secara tradisional ke sungai, sehingga dampak pencemaran kepada lingkungan masih terjadi.
Sempat mogok, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) pastikan pedagang daging di wilayah Jabodetabek sudah kembali berdagang
DPD Golkar Jakarta Barat menyerahkan sapi kurban untuk warga RW 02 Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Slipi Jakarta Barat, Kamis (22/7)
Sudin KPKP Jakarta Selatan mengerahkan tim pemeriksa kesehatan di 10 kecamatan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved