Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

BRIN Optimalkan Aset Infrastruktur Riset Kebumian dan Maritim

Faustinus Nua
07/6/2022 13:33
BRIN Optimalkan Aset Infrastruktur Riset Kebumian dan Maritim
Ilustrasi proses transplantasi terumbu karang(ANTARA FOTO)

BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus melakukan optimalisasi aset infrastruktur riset, salah satunya adalah aset Organisasi Riset Kebumian dan Maritim (OR KM). Terdapat 3 lokasi yang memiliki infrastruktur riset yang akan dioptimalkan OR KM yakni aset riset di Gondol Bali, Maros Makassar dan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

“Gondol akan menjadi pusat koleksi ex situ biota laut dan terumbu karang, karena lautnya bersih. Selain itu, Gondol juga akan menjadi conservation living dan menjadi sarana eduwisata di Bali,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangannya, Selasa (7/6).

Menurutnya, optimalisasi itu berdasarkan peraturan BRIN 8/2022, tentang tugas, fungsi dan struktur OR KM. Organisasi di bawah BRIN itu mempunyai tugas, menyelenggarakan teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi di bidang kebumian dan maritim.

Dijelaskan Handoko, pelestarian sumber daya alam hayati dapat dilakukan dengan cara ex situ. Artinya, pelestarian sumber daya alam hayati yang dilaksanakan di luar habitat asalnya.

Aset berikutnya di Maros Makassar akan membuat Ground Station Satellite (GSS). Lokasinya lebih prospekti, dan dekat dengan bandara, karena akan menjadi GSS internasional.

“Orang luar Indonesia dapat menyewanya. Saat pengoperasian, GSS harus didaftarkan ke Kominfo, agar frekuensinya bersih dan tidak boleh ada BTS yang sama frekuensinya,” ujarnya.

Baca juga: Kepala BRIN Ungkap Kebun Raya Bogor Sudah Sesak

Mengenai infrastruktur di Ambon, Handoko menegaskan tidak ditutup tapi menjadi Pusat Kolaborasi Riset (PKR) dengan Unpatti, yang akan diperlakukan seperti PR di BRIN. PKR bisa mengakses skema visiting professor dan skema post doctoral yang ada di BRIN.

“Kita tidak terbebani dalam jangka panjang, karena kampus yang akan menjadi host. Artinya, kampus yang menyediakan tempat, dan tenaga administrasi dibantu oleh BRIN. Kontraknya bisa jangka panjang sampai 7 tahun, dan dapat diperpanjang. Topiknya harus spesifik, tidak boleh ada di PR, dan harus bekerja sama dengan PR di BRIN,” tuturnya.

Lebih lanjut, Handoko mengemukakan BRIN memiliki peran sebagai otoritas ilmiah atau scientific authority. BRIN tidak boleh menginjak ke ranah management authority, yang dikuasai oleh kementerian teknis, dan memiliki konsekuensi legal. Sebab itu malah akan menjauh dari substansi, sehingga akan menghabiskan waktu..

"Kita lupa, ungkapnya, seolah-olah sudah bekerja keras untuk negara, tapi sebenarnya kita tidak melakukan apa-apa untuk negara, yaitu melakukan riset. Hal itu tidak boleh terjadi, apalagi di OR KM ruang lingkupnya banyak, meliputi geologi, iklim, laut, air, danau dan lain-lain," tukasnya.

“Apabila kita bicara budidaya, harus fokus ke scientific authority, yaitu pengembangan teknologi budi dayanya, bukan pembenihannya. Contoh lainnya, seperti mengembangkan teknologi untuk mitigasi, dan memprediksi cuaca,” pungkas Handoko.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya