Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KOMISI IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mempersiapkan transformasi teknologi kesehatan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang juga pimpinan sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenkes dan BPJS Kesehatan, Ansory Siregar mengatakan, pihaknya ingin memastikan adanya payung hukum untuk pengembangan dan penggunaan Indonesia Health System (IHS) dalam sistem kesehatan Nasional dengan tetap mengutamakan perlindungan data pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Menyusun roadmap pengembangan Indonesia Health System, memastikan interkoneksi dan interoperabilitas data sesuai dengan standar internasional," kata Ansory dalam RDP bersama Kemenkes dan BPJS, Senin (30/5).
Dia menambahkan, pihaknya juga meminta Kemenkes untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pengembangan IHS, dengan mengunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Saniatul Lativa mengapresiasi rencana pengembangan aplikasi tersebut mengingat memang Indonesia membutuhkan transformasi dalam sistem pelayanan kesehatan.
"Apalagi dengan adanya pandemi covid-19 ini secara tidak langsung memaksa kita untuk menciptakan inovasi-inovasi terbaru dalam memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal," sebutnya
Dia juga meminta Kemenkes agar menjelaskan urgensinya pembuatan aplikasi itu kepada masyarakat dan implementasi untuk membantu masyarakat tersebut.
Baca juga : 31,4 Juta Masyarakat Rentan dan Umum Telah Divaksinasi Booster
"Masyarakat kita masih banyak belum mengerti operasi gawai atau aplikasi-aplikasi seperti ini. Peduli lindungi saja masih banyak masyarakat yang bingung," ujarnya.
Kemenkes juga seharusnya juga melakukan kajian mengenai kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Jangan sampai dengan adanya aplikasi ini justru akan menyulitkan masyarakat dalam berobat nantinya," lanjutnya.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pengembangan sistem besar itu memang mengunakan sistem-sistem yang ada saat ini di masing-masing rumah sakit dan fasilitas kesehatan di tanah air.
"Jadi tidak terlalu besar pengembangan yang dilakukan Kemenkes karena kita hanya membangun platform atau interkonektivitas antara sistem-sistem besar yang sudah ada, termasuk sistemnya di BPJS Kesehatan," tuturnya.
Dia menambahkan, aplikasi itu bisa segera selesai dan diluncurkan pada Juni mendatang. Selanjutnya akan diberikan waktu setahun untuk proses transisi kepada 91 infrastruktur fasilitas kesehatan yang berpartisipasi.
"Sehingga para fasilitas kesehatan bisa mengkoneksikan sistem mereka ke platform Kemenkes dan akan kita lihat progresnya seperti apa, baik itu terkait keamanan yang dilakukan oleh BSSN dan Kominfo," pungkasnya. (OL-7)
Teknologi artificial intelligence (AI) dan cloud computing kini menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan bisnis digital di Indonesia.
HIFU Linear Z merupakan salah satu metode perawatan kecantikan noninvasif yang populer, menggunakan gelombang ultrasound berenergi tinggi untuk menjangkau lapisan kulit tertentu.
Program SisBerdaya dan DisBerdaya ini menjadi salah satu implementasi nyata dari komitmen tersebut, sekaligus strategi menjembatani kesenjangan digital di kalangan pelaku UMKM perempuan.
PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) atau Sspace terus merealisasikan ekspansi bisnis ke segmen event and exhibition. Itu dilakukan melalui tranformasi Sspace Musik dari TV Kereta ke ruang publik.
SINERGI antara teknologi dan kesadaran kolektif industri dalam menghadapi tantangan krisis energi dan perubahan iklim dinilai penting.
DI tengah berkembangnya gaya hidup digital yang kian terintegrasi dengan perangkat audio, kebutuhan akan kualitas suara yang jernih, praktis, dan mendalam menjadi semakin penting.
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Secara kelembagaan, BPJS Kesehatan meraih empat penghargaan dengan predikat platinum diantaranya Best Overall Digital Transformation of The Year 2025
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved