Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
FAKULTAS Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik UKI melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema 'Edukasi dan Pencerahan Penggunaan Media Digital dan Antisipasi Dampaknya', di HKBP Sola Gratia Resort Kayu Mas, Jakarta, Kamis 26 Mei 2022.
Pdt. Rudianto Silalahi, S.Th., M.Div, M.A., mengucapkan terimakasih kepada FH UKI dan Fisipol UKI yang telah memberikan penyuluhan dan pembekalan terhadap remaja dan jemaat HKBP terkait UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam penggunaan media sosial dalam kehidupan sehari. “Melalui kegiatan ini jemaat HKBP Sola Gratia Ressort Kayu Mas, Jakarta Timur, dapat memahami dampak penggunaan informasi dan transaksi elektronik dalam media sosial di kehidupan sehari-hari, sehingga lebih bijak dan tepat menggunakan media sosial,”ujarnya.
Wakil Rektor bidang Akademik UKI yang juga merupakan akademisi FH UKI, Dr. Hulman Panjaitan, S.H., M.H., menjelaskan dampak penggunaan UU ITE terhadap media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Ada beberapa hal yang perlu dihindari saat bermain media sosial agar terhindar dari jerat hukum UU ITE. Jangan membuat, membagikan atau memberikan akses konten bermuatan kesusilaan. Jangan sembarangan mengancam, memeras dan mencemarkan nama baik seseorang. Hindari berbicara yang berkaitan dengan SARA. Pastikan postingan kritik didasarkan fakta dan bukti pendukung valid dan verifikasi kebenaran terlebih dahulu,” ujar Hulman Panjaitan.
Akademisi Fisipol UKI, Dr. Chontina Siahaan, M.Si, memaparkan pentingnya intensitas komunikasi orangtua dan anak di era digital. “Media sosial adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Namun perlu diperhatikan jika isi dari media sosial tidak mendidik maka tidak perlu share ke pengguna media sosial lainnya. Dan orangtua harus menyadari pentingnya intensitas komunikasi dengan anak agar anak tidak kecanduan gadget,” tutur Chontina Siahaan.
Tomson Situmeang, S.H., M.H., selaku Dosen FH UKI menjelaskan tanggung jawab orangtua terhadap anak dalam perspektif hukum positif di Indonesia. “Orangtua adalah pembina pribadi yang pertama dalam hidup anak. UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 45 ayat 1, menyatakan kedua orangtua wajib memelihara dan mendidik anak-anak sebaik-baiknya. Jadi bisa dikatakan orangtua adalah lingkungan kehidupan yang dikenal anak untuk pertama kalinya, sehingga harus bertanggung jawab dalam membangun interaksi maupun relasi anak dengan lingkungan sosialnya,” ujar Tomson.
“Untuk itu orangtua dituntut tidak gagap teknologi dalam mendidik anak di era digital. Pasal 298 KUHPerdata menyatakan tiap anak dalam umur berapa pun juga, berwajib menaruh kehormatan dan keseganan terhadap bapak-ibunya,” jelas Tomson Situmeang.
Lebih lanjut dosen Prodi Ilmu Komunikasi Fisipol UKI, Dr. Helen Diana Vida, S.Sos., M.I.Kom, mengatakan pentingnya literasi media digital dalam keluarga. “Orangtua berperan untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak, tumbuhkan rasa percaya dalam keluarga, cek media sosial dan hp anak secara berkala, kenali siapa saja yang berteman dengan anak melalui media sosial. Anak juga dapat bersikap terbuka dan berdiskusi dengan orangtua dan saudara. Seorang anak dapat memberikan penjelasan kepada orang tua terkait berbagai macam informasi di media digital.”
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari jemaat dengan moderator Dr. Melati Mediana Tobing, S.T., S.I.Kom., M.Si dan dalam kesempatan ini dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FH UKI dan HKBP Sola Gratia Resort Kayu Mas serta Fisipol UKI dan HKBP Sola Gratia Resort Kayu Mas, dalam penyelenggaraan serta pengembangan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, demi pengembangan pendidikan di Indonesia. (OL-10)
Keanekaragaman hayati memiliki manfaat yang besar terutama sebagai penopang hidup terutama dalam hal pangan, papan, dan kesehatan.
Momen wisuda yang penuh kebahagiaan dan juga kebanggaan ini menjadi istimewa karena orangtua yang langsung melantik anak-anak mereka dan direkam dalam video pelantikan.
Rektor UKI, Dr Dhaniswara K Harjono, SH, MH, MBA menjelaskan bahwa sejak 2018, Presiden RI menyarankan agar dunia pendidikan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk belajar bidang vokasi.
Dhaniswara menjelaskan, UKI telah melakukan berbagai lompatan, antara lain membuka Kantor Urusan Internasional pada 2018. Selain itu, kolaborasi dengan dunia usaha dunia industri
"Kami menghimbau kepada mahasiswa untuk memahami bahaya dari Tindak Pidana Pencucian Uang. Salah satu pencegahannya dimulai sejak dini termasuk dari kalangan civitas academika."
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Menhan Prabowo Subianto menyampaikan selamat jalan dan pastinya diharapkan akan terus bersama–sama berbakti kepada bangsa dan negara
Dalam kunjungan ini, Dubes AS didampingi oleh Heather C Variava, Deputy Chief of Mission, Colonel Mike Spake, Defense Attache, dan Steve Weston, Political Officer.
Kesamaan antara kedua negara ini, menurut Menhan Prabowo, akan menjadi modal yang kuat bagi kedua negara dalam upaya meningkatkan kerja sama pertahanan.
Kerja sama antara Telkom dan Grab meliputi kerja sama melalui promosi GrabRewards, yakni kemudahan pembayaran tagihan IndiHome dan WMS melalui aplikasi Grab.
Telkom melalui Telkom Corporate University (Telkom CorpU) kembali menggelar PluggedIn, yaitu event sharing knowledge dan best practices corporate university di Indonesia,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved