PENELITIAN baru dari Accountability Framework initiative (AFi) dan CDP menunjukkan bahwa perusahaan harus segera bertindak agar bisa mengatasi dampak deforestasi pada seluruh rantai pasoknya.
Sebanyak 211 perusahaan yang mempublikasikan kebijakannya telah mengidentifikasi risiko terkait hutan senilai hampir 80 miliar dolar AS.
Perlu diketahui bahwa CDP adalah organisasi nirlaba global yang menjalankan sistem keterbukaan lingkungan untuk perusahaan, kota, negara bagian, dan wilayah.
Laporan ini mengajak perusahaan untuk segera meningkatkan aksi saat lebih dari 100 pemimpin dunia dan 30 lembaga keuangan terbesar dunia menyatakan komitmennya di COP26 untuk menghentikan deforestasi maupun pengrusakan ekosistem lainnya.
Langkah ini perlu diambil mengingat deforestasi dan pengrusakan ekosistem lainnya menyumbang setidaknya 11% dari total emisi gas rumah kaca (GRK) tahunan yang dihasilkan dari aktivitas manusia.
The Association of South East Asian Nations (ASEAN) telah menunjukkan komitmen kuatnya dengan mendukung pembuatan agenda iklim global.
Bahkan, pada November tahun lalu, beberapa negara Asia Tenggara telah berpartisipasi dalam Glasgow Leaders’ Declaration baru-baru ini untuk secara kolektif memberikan komitmennya dalam upaya menghentikan dan mengurangi deforestasi serta degradasi lahan sampai dengan tahun 2030.
Baca juga: APP Sinar Mas Siap Jalani Kewajiban Dukung FOLU NET Sink Indonesia 2030
Negara-negara yang berpartisipasi antara lain adalah Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Vietnam, dan Filipina.
Indonesia telah berkomitmen dalam Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mencapai pengurangan emisi sebesar 29% secara unilateral sampai dengan tahun 2030.
Sektor agrikultur, kehutanan dan penggunaan lahan diperkirakan akan berkontribusi sebanyak 17,34% atau 60% dari total pengurangan emisi GRK. Pada tahun 1990 – 2010 rata-rata kehilangan lahan hutan tercatat mencapai 1,6 juta hektare hutan di kawasan tersebut.
Namun, laju deforestasi mencapai titik terendah pada tahun 2020. Meski begitu, negara-negara di kawasan ini perlu mengambil tindakan lebih ambisius untuk mewujudkan komitmennya sesuai dengan deklarasi COP26.
Thomas Maddox, Global Director, Forests, CDP, mengatakan bahwa, “Hutan memiliki fungsi yang penting dan tidak bisa kita remehkan. Miliaran orang bergantung pada hutan dan hutan berperan penting dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim."
"Meskipun demikian, deforestasi terus terjadi tanpa terkendali. Tahun lalu, lebih dari 11 juta hektare hutan tropis hilang. Produksi komoditas pertanian skala besar menjadi pendorong utama dari hilangnya hutan tropis," jelasnya.
"Dengan bergesernya preferensi masyarakat untuk produk yang etis dan bertanggungjawab, hal ini berpotensi menimbulkan risiko bisnis bagi perusahaan yang tidak mampu menjawab perubahan ini," kata Maddox.
"Perusahaan mulai merespon perubahan ini, tapi aksinya masih jauh dari yang diharapkan," katanya.
"Kita membutuhkan lebih banyak investor untuk menuntut penghapusan deforestasi dari portofolio mereka. Kita membutuhkan lebih banyak perusahaan untuk berkomitmen dan mewujudkan rantai pasok yang bebas deforestasi," kata Maddox.
"Dan kita membutuhkan mereka semua untuk bergabung dengan CDP untuk mendorong perubahan dan kemajuan yang terpantau dengan baik," jelasnya
Laporan bertajuk 'Dari komitmen hingga tindakan nyata: langkah-langkah penting untuk mewujudkan rantai pasok bebas deforestasi' ini melakukan penilaian atas informasi yang diungkapkan oleh perusahaan terkait apa yang mereka lakukan untuk memitigasi risiko dalam rantai pasoknya.
Penilaian yang dilakukan menggunakan data dari kuesioner hutan CDP di tahun 2021, sesuai Prinsip Inti AFi dan Kerangka Taskforce on Climate-related Financial Disclosures (TCFD). Sebanyak 675 perusahaan yang melakukan pengungkapan ke CDP ini memproduksi atau membeli setidaknya satu dari tujuh komoditas berisiko pada hutan.
Perusahaan-perusahaan ini antara lain bergerak di sektor kayu (491 perusahaan), minyak sawit (233), produk ternak (126), kedelai (154), karet (51), kakao (54) dan kopi (27).
Laporan ini juga menyoroti kinerja perusahaan yang memproduksi atau menggunakan komoditas yang berisiko terhadap hutan dari Asia Tenggara (269 dari 675 total perusahaan yang dianalisa dalam laporan ini) ).
Perusahaan - perusahaan ini mengungkapkan bahwa mereka telah mengadopsi sejumlah elemen penting secara lebih luas, jika dibandingkan dengan perusahaan tingkat global.
Laporan ini juga menemukan bahwa secara global, perusahaan mengambil beberapa langkah positif: 76% perusahaan (512) melaporkan memiliki sistem kemamputelusuran setidaknya untuk satu komoditas.
Dua pertiga perusahaan (444) melaporkan bahwa mereka melakukan pelibatan dengan pemasok langsung untuk mengelola dan memitigasi risiko deforestasi, Sedangkan 80% dari perusahaan dari Asia Tenggara melaporkan aksi tersebut.
Setengah dari semua pedagang, produsen atau peretail (194/390) di tingkat global melaporkan bahwa mereka bekerja dengan pemasok tidak langsung untuk mengelola dan mengurangi risiko deforestasi. Di antara perusahaan di Asia Tenggara, jumlah perusahaan yang melaporkan aksi ini mencapai 56%
John Leung, Director, Southeast Asia and Oceania, CDP, mengatakan,“Sangat senang melihat kemajuan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan di Asia Tenggara."
"Namun laporan ini juga menunjukkan bahwa di samping melaksanakan komitmennya, perusahaan masih perlu melakukan implementasi secara lebih luas dan lebih cepat untuk mewujudkan komitmen yang dibuat pada COP26 secara menyeluruh di kawasan Asia Tenggara," jelasnya. (RO/OL-09)