Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 Juni

Theofilus Ifan Sucipto
24/5/2022 07:47
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 Juni
Warga berbelanja di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta.(ANTARA/Reno Esnir)

PEMERINTAH memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Ketentuan itu berlaku sejak 24 Mei hingga 6 Juni 2022 atau selama dua minggu ke depan.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beleid tersebut diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (23/5).

“Kondisi yang semakin baik terlihat dengan perubahan jumlah daerah yang berada di setiap level,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5).

Baca juga: Epidemiolog: Hati-hati dalam Mengakhiri PPKM

Safrizal memerinci wilayah dengan PPKM level 1 bertambah dari 11 menjadi 41 wilayah. Salah satunya, yakni wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kemudian daerah PPKM level 2 berkurang dari 116 menjadi 86 daerah. Sedangkan wilayah PPKM level 3 tetap satu daerah yaitu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

“Tidak ada daerah pada level 4,” papar Safrizal.

Safrizal mengatakan pemerintah telah melonggarkan sejumlah aktivitas masyarakat. Salah satunya dengan mencabut kewajiban memakai masker saat berada di luar ruangan.

“Namun, untuk kelompok rentan, lanjut usia, dan orang dengan penyakit penyerta diminta tetap memakai masker saat beraktivitas,” tutur dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya