Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PEMERINTAH memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Ketentuan itu berlaku sejak 24 Mei hingga 6 Juni 2022 atau selama dua minggu ke depan.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beleid tersebut diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (23/5).
“Kondisi yang semakin baik terlihat dengan perubahan jumlah daerah yang berada di setiap level,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5).
Baca juga: Epidemiolog: Hati-hati dalam Mengakhiri PPKM
Safrizal memerinci wilayah dengan PPKM level 1 bertambah dari 11 menjadi 41 wilayah. Salah satunya, yakni wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Kemudian daerah PPKM level 2 berkurang dari 116 menjadi 86 daerah. Sedangkan wilayah PPKM level 3 tetap satu daerah yaitu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
“Tidak ada daerah pada level 4,” papar Safrizal.
Safrizal mengatakan pemerintah telah melonggarkan sejumlah aktivitas masyarakat. Salah satunya dengan mencabut kewajiban memakai masker saat berada di luar ruangan.
“Namun, untuk kelompok rentan, lanjut usia, dan orang dengan penyakit penyerta diminta tetap memakai masker saat beraktivitas,” tutur dia. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved