Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pelonggaran Prokes bukan Berarti Bebas tak Pakai Masker

Kautsar Widya Prabowo
21/5/2022 11:59
Pelonggaran Prokes bukan Berarti Bebas tak Pakai Masker
Berkumpul di ruang terbuka(MI/Ramdani)

PEMERINTAH mengingatkan aturan pelonggaran protokol kesehatan (prokes) bukan berarti masyarakat bebas tidak lagi menggunakan masker di berbagai situasi. Masker masih efektif cegah penularan covid-19.

"Tidak serta merta bebas tidak gunakan masker dalam berbagai situasi, tidak berarti pula dilarang menggunakan masker," ujar juru bicara Pemerintah Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (20/5).

Reisa menekankan pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di lingkungan yang ramai. Terlebih bagi kelompok lanjut usia (lansia) dengan komormid, ibu hamil, dan masyarakat yang belum mendapatkan vaksin.

Baca juga: Ada Pelonggaran Protokol Kesehatan, Penumpang TransJakarta Tetap Wajib Bermasker

Selain itu, masker harus digunakan saat berinteraksi dengan orang asing yang tidak diketahui kondisi kesehatannya. Serta bagi sesorang yang tengah mengalami flu, batuk, dan lainnya.

"Ingat penggunaan masker tetap wajib digunakan saat kita berada di tempat ramai atau di tengah kerumunan orang, termasuk di pasar tradisional, tempat wisata, festival atau konser musik, stadion sepak bola, dan lain sebagainya," pungkasnya.

Lebih lanjut, penggunaan masker juga wajib ketika berada dalam ruangan tertutup dan area transportasi publik.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya