Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemenuhan Akses Kesehatan Masyarakat Wajib Diberikan Negara

M. Iqbal Al Machmudi
18/5/2022 09:05
Pemenuhan Akses Kesehatan Masyarakat Wajib Diberikan Negara
Petugas membantu warga mengurus layanan kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/4/2022).(ANTARA/RENO ESNIR)

DIREKTUR  Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan pemenuhan akses kesehatan bagi masyarakat menjadi hal yang wajib diberikan negara, sehingga kewajiban tersebut harus didukung oleh masyarakat juga.

"Perlunya strategi oleh pemangku kepentingan dan masyarakat agar sistem jaminan sosial ini bisa lebih bermutu dan berkembang, membumi, dan bisa dibawa ke tingkat global," kata Ghufron dalam Launching dan Bedah Buku Menyulam Program JKN Menjadi Andalan dan Kebanggaan Bangsa Indonesia secara daring, Selasa (17/5).

"Saat ini uang kepesertaan yang di BPJS Kesehatan mencapai lebih dari Rp100 triliun sehingga penting untuk pengelolaan dari unit bisnis strategis segera dikembangkan oleh BPJS Kesehatan," tambahnya.

Baca juga: Menkes: Pelonggaran Masker Bagian dari Program Transisi Pandemi ke Endemi

Untuk mencapai itu semua tentunya perlu dukungan dari masyarakat dengan mendaftarkan diri serta pembayaran rutin. Dengan begitu pemenuhan akses kesehatan juga wajib diberikan BPJS Kesehatan.

"Indonesia perlu memiliki sistem jaminan kesehatan dan sistem jaminan nasional karena setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal, sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Untuk hidup sehat lahir dan batin agar setiap orang berhak mengakses pelayanan kesehatan tanpa kesulitan keuangan," ujar Ghufron.

Oleh karena itu dalam Pasal 34 Ayat (2) UUD 1945 disebutkan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat lemah dan tidak mampu.

Di kesempatan yang sama Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan dalam unsur BPJS Kesehatan memiliki unsur gotong royong yang muda membantu yang tua, yang mampu membantu yang kurang mampu dan begitu pun sebaliknya oleh karena itu untuk memenuhi unsur tersebut maka semua orang harus mendaftar.

"Kemudian pemerintah juga harus memperkuat BPJS Kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan harus dimonitor agar PBI jatuh untuk penerima yang tepat serta memiliki manfaat sebaik-baiknya," ujar Bambang.

Baca juga: Pantau Covid-19, Wantimpres Sambangi Wisma Atlet Kemayoran dan RSCM

Mantan Kepala Bappenas itu juga menilai BPJS Kesehatan merupakan suatu kebutuhan dasar bagi masyarakat Indonesia, kesehatan menjadi hal yang penting untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan menjadi modal utama untuk menjadi negara yang maju. Dalam kontes lahirnya BPJS Kesehatan di Indonesia maka harus ditekankan bahwa ini merupakan revolusi dalam memajukan masyarakat.

Menurutnya subsidi yang sering dilakukan yakni subsidi terhadap harga komoditas seperti bahan bakar, listrik, gas dan sebagainya. Tentu pada saatnya cara itu tepat namun tidak sustainable karena betapa rawannya kekuatan anggaran ketika subsidi menjadi tidak terbatas.

"Sehingga kita harus ubah subsidi komoditas ini menjadi bantuan tepat sasaran kepada individu yang perlu dibantu. Di sinilah BPJS Kesehatan menjadi cara yang lebih modern, lebih manusiawi, dan tepat sasaran untuk bisa membantu masyarakat umum hidup sejahtera dan produktif," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya