Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) dalam surat edarannya sejak 2016 memang melarang lembaga penyiaran menayangkan hal-hal terkait LGBT (Lesbian, Gay, Biseksualdan Transgender) namun hal itu bukan ditujukan untuk konten digital (media sosial).
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi Purnomo menjawab maraknya konten-konten di media sosial seputar LGBT. Termasuk yang lagi viral saat ini berkaitan dengan isu LGBT yang diangkat dalam sebuah podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier belum lama ini.
"KPI tidak memiliki kewenangan dengan konten internet termasuk medsos. Itu (konten LGBT di medsos) bukan ranah KPI," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (11/5). Mulyo menjelaskan bahwa dalam surat edaran KPI tersebut dengan tegas disampaikan akan memberi sanksi bila lembaga penyiaran menayangkan hal-hal terkait LGBT. Isu tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai dan norma di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dan KPI terus memantau secara intensif.
"Kami akan melakukan pemantauan intensif kepada seluruh lembaga penyiaran. Sanksi akan kami jatuhkan jika lembaga penyiaran terbukti masih menyiarkan hal-hal di atas. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh lembaga penyiaran agar senantiasa mengacu pada P3 dan SPS KPI Tahun 2012 dalam setiap program siarannya," bunyi surat edaran KPI.
Lebih lanjut, Mulyo mengakui bahwa KPI sudah melakukan studi ke berbagai negara. Akan tetapi bukan terkait LGBT yang dimuat di media sosial. "Itu tidak terkait dengan LGBT. Itu soal digitalisasi, pengawasan dengan AI, jurnalistik dan lainnya," kata dia.
Isu LGBT kembali ramai diperbincangkan. Banyak netizen mengecam konten podcast milik Deddy Corbuzier. Saat ini, pemilik konten tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf dan men-take down dari kanal YouTube-nya.(H-1)
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
KPI Pusat resmi menetapkan KPID DKI Jakarta sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Tahun 2025 yang akan digelar pada 30 Mei hingga 2 Juni 2025 di Jakarta.
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo menerima Ketua KPI Ubaidillah terkait pembahasan Rancangan Peraturan KPI juga kebijakan untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak.
EKSISTENSI televisi dan radio sebagai media hiburan dan edukasi masyarakat saat ini sudah semakin tergerus oleh kehadiran internet.
Anugerah KPI didedikasikan untuk media TV dan radio yang telah memberikan tayangan-tayangan positif, edukasi hingga hiburan pada masyarakat.
WARGA Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan peningkatan keterampilan digital atau digital skill.
Pelajar bernama Keimita, asal Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah video curhatnya viral. Dalam video itu, ia mengaku sedih karena kesulitan mendaftar sekolah negeri.
Kritik tak selalu berarti penolakan, melainkan bentuk cinta terhadap negeri.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Media sosial dapat memperburuk kondisi emosional penderita bipolar. Ketahui tiga dampak negatif utamanya.
xAI menyampaikan permintaan maaf resmi setelah Grok memuji Adolf Hitler dan komentar antisemitisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved