Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH terus berupaya untuk memulihkan lahan bekas tambang yang tersebar di wilayah Indonesia. Dikatakan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro, pemulihan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.
"Untuk galian yang berada di wilayah izin usaha pertambangan yang masih berlaku, pelaksanaan reklamasi oleh pemegang izin dengan pertimbangan apabila dalam izinnya memperbolehkan tetap berupa lubang pasca tambang. Pada umumnya dilakukan sebelum atau menjelang pasca tambang," kata Sigit saat dihubungi, Senin (9/5).
Adapun, berdasarkan data dari KLHK hingga 2019 terdapat seluas 810.292 hektare jumlah bukaan tambang di Indonesia. Provinsi dengan bukaan tambang terluas ialah Kalimantan Timur dengan luas 161.708 hektare. Selanjutnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seluas 154.486 hektare.
Baca juga : Presiden Tegaskan PPKM Terus Dilanjutkan Sampai Penanganan Pandemi Berhasil 100 Persen
Selaun itu jumlah lubang tambang di Kalimantan Timur terdapat 540, di Kepulauan Bangka Belitung terdapat 519 dan di Kalimantan Selatan terdapat 224 lubang belum direklmasi.
Sigit melanjutkan, bagi lokasi galian yang izinnya sudah habis, pihak Kementerian ESDM akan menelusur kewajiban dan jaminan reklamasi.
"Untuk lubang tambang diluar wilayah izin usaha pertambangan telah mulai dilakukan pemulihan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat," imbuh Sigit. (OL-7)
Mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Pemulihan lahan pascatambang dengan penanaman pohon menjadi komitmen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melestarikan lingkungan,
MITIGASI dampak penurunan permintaan batu bara Indonesia dinilai perlu dilakukan, terutama di daerah penghasil batu bara. Hal itu seiring dengan menguatnya agenda transisi energi di dunia.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
Seorang bocah, 10, ditemukan tewas setelah tenggelam di suatu galian bekas tambang di Maros, Sulawesi Selatan. Korban datang bersama empat temannya.
PT Antam tercatat melakukan reklamasi lahan bekas tambang seluas 1.319,19 hektare hingga 2022 dan melakukan penanaman pohon di area bekas tambang dan nonbekas tambang sebanyak 167.000 batang.
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved