Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KORBAN kekerasan seksual kini mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan kesehatan dan bantuan sosial lainnnya. Hal ini termaktub dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Pasal 70 tentang Hak Korban.
Pasal ini dijelaskan Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, bahwa UU TPKS telah menjamin hak korban mulai dari perlindungan, penanganan dan pemulihan.
Regulasi ini muncul karena sebelum UU TPKS hadir, belum ada yang mengatur tentang hak korban kekerasan seksual. Bahkan jelas dalam Perpres No.82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, korban kekerasan seksual disebutkan tidak termasuk dalam penerima manfaat.
Baca juga: Satgas Ungkap Booster Sinovac Efektif Hadapi Covid-19
“Kenapa ayat ini muncul? Karena kita tahu ada Perpres 82 yang tidak menjamin. Misalnya kebutuhan dari visum untuk korban-korban kekerasan. Itu tidak dijamin BPJS. Dengan demikian maka UU TPKS ini menjamin hak korban dalam pemulihan,” kata Nahar kepada Media Indonesia, Rabu (27/4).
Hak atas jaminan sosial ini, kata Nahar akan difasilitasi oleh tim terpadu. Tim ini terdiri dari tiga kementerian, yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.
“Tiga kementerian ini yang akan memastikan, mengawal terkait dengan jaminan seosial. Di dalamnya ada jaminan kesehatan dan bantuan sosial,” ujar Nahar.
Terkait teknis pelaksanaannya, Nahar menyebut akan diatur dalam Peraturan Presiden. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu perpres tersebut.
“Sementara ini menunggu nomor. Setelah itu 10 mandat peraturan pelaksanaannya akan terbit. 5 di antaranya peraturan pemerintah dan 5 lagi peraturan presiden,” pungkasnya. (H-3)
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
AKTRIS Helsi Herlinda dikenal dengan peran antagonis selama dua dekade. Kali ini, Helsi bertransformasi total menjadi karakter protagonis yang menderita dalam film Nia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved