Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DOSEN Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Irma Mayasari mendesak pemerintah segera menetapkan Rancangan Peraturan BPOM terkait pelabelan Bisfenol A (BPA) pada galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Pasalnya, hal itu untuk memberikan penekanan aspek kemanfaatan guna melindungi kesehatan masyarakat.
Dalam keterangan pers, Sabtu (23/4), Irma Mayasari yang juga Staf Khusus Rektor UI bidang Regulasi ini mengatakan, Pemerintah harus mampu melihat perkembangan kebutuhan masyarakat dan referensi kebijakan yang ada di tataran internasional (international best practice) dan melakukan benchmark pengaturan kemasan pangan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Pihaknya juga mendorong Kementerian/Lembaga terkait melakukan penyesuaian dan perubahan terkait Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24.M-IND/PER/2/2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang pada Kemasan Plastik dan Peraturan Lainnya serta Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca juga: Regulasi BPA Segera Terbit, BPOM Sesalkan Industri Berpandangan Salah
"Hal ini agar selaras dengan kebijakan yang dibuat Kementerian atau Lembaga lain," ujar Irma Mayasari dalam webinar FMCG Insights Talks bertajuk ‘Pelabelan BPA: Menuju Masyarakat Sehat dengan Pasar Sehat’..
Hasil temuan dan penelitian yang dilakukan Badan POM terkait risiko menggunakan BPA dalam semua kemasan pangan termasuk galon air minum juga mendapat apresiasi dari Irma.
Ia pun mendorong pemerintah dan Badan POM terus melakukan edukasi publik sebagai bentuk penyadaran masyarakat (public awareness) terkait bahaya BPA.
“Sambil menunggu kebijakan tersebut disahkan, pemerintah dan BPOM diharapkan melakukan edukasi dan sosialisasi sebagai bentuk penyadaran masyarakat terhadap bahaya BPA yang diiringi dengan kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala. Semua untuk mengetahui penyimpangan dengan jelas dan dapat diatasi," katanya.
Secara terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait terus mendukung upaya Badan POM agar segera melabeli kemasan plastik mengandung BPA, terutama pada galon guna ulang polycarbonat.
"Semua demi melindungi keselamatan dan kesehatan anak-anak Indonesia, baik bayi, balita maupun janin dalam ibu hamil," kata Arist.
Arist mengaku sudah melihat hasil penelitian baik jurnal internasional maupun dari lembaga kesehatan bahwa BPA sangat berbahaya dan dapat memicu berbagai macam penyakit.
Arist pun menegaskan bahwa pihaknya fokus kepada anak - anak agar Indonesia di tahun 2045 sudah terbebas dari BPA.
“Bahwa pelabelan bahaya BPA pada kemasan plastik tidak akan menggangu industri air minum dalam kemasan (AMDK),” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan POM, Penny K Lukito dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu mengatakan, regulasi pelabelan risiko BPA tersebut sangat penting untuk kesehatan publik dan karena itulah BPOM berkomitmen memperjuangkan pengesahannya.
"Draf peraturan pelabelan BPA itu sebenarnya sudah selesai harmonisasi di Kementerian Hukum, dan kami juga sudah menulis surat ke Presiden Joko Widodo, melalui Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara, meminta agar draft tersebut segera difinalkan," katanya.
Penny menuturkan, sejalan dengan menunggu proses pengesahan, Badan POM segera mengambil langkah dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait potensi bahaya BPA pada galon guna ulang.
"Kegiatan itu akan paralel dengan proses pengesahannya," tutupnya. (RO/OL-09)
Inovasi ini dirancang khusus untuk membantu menurunkan stres psikologis pada penderita hipertensi, sebuah faktor yang sering terabaikan dalam penanganan tekanan darah tinggi.
Permendiktisaintek 52/2025 dibuat untuk memberikan kepastian hukum agar profesi, karier, dan penghasilan dosen dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu.
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana.
Perempuan bukan sekadar figur pasif dalam sejarah seni, melainkan pusat resonansi estetika dan pemikiran
Polres Bungo, Polda Jambi masih mengungkap kasus kematian Erni Yulianti, dosen yang dibunuh Bripda Waldi. Bripda Waldi menggunakan rambut palsu saat berupaya menghilangkan jejak
Dosen perguruan tinggi perlu memiliki kemampuan daya saing global agar mampu meningkatkan kualitas perguruan tinggi serta berkompetisi dalam skala internasional.
Founder sekaligus Pemimpin Umum Suratkabar Kampus UI Salemba, Antony Z Abidin, menekankan pentingnya warisan nilai profesionalisme dan etika jurnalistik.
Universitas Indonesia menggandeng Bank Sampah Alamanda Sejahtera dalam kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang menyasar anak-anak sekolah dasar di Kota Bekasi.
FEB UI melaksanakan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa edukasi pengelolaan sampah organik dan anorganik bagi ibu rumah tangga.
Universitas Indonesia bersama Universitas Sumatera Utara memberikan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial bagi penyintas banjir bandang di Sumatra Utara
Salah satu terobosan dalam program ini adalah penempatan unit filter air bersih dan fasilitas internet di Puskesmas Batipuh Selatan.
Kegiatan ini bertujuan membekali relawan dengan pengetahuan dan keterampilan dasar Psychological First Aid sebagai respons awal dalam situasi krisis dan bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved