Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
APLIKASI Peduli Lindungi tengah menjadi perbincangan karena dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Pernyataan tersebut dikutip dari laporan yang dikeluarkan oleh Kemenlu AS dengan judul "2021 Country Reports on Human Rights Practices". yang dipublikasikan secara online oleh Kemenlu AS.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menilai pernyataan Deplu AS perlu disikapi dengan jernih.
Terlepas benar atau tidaknya laporan yang dirilis Deplu AS soalp potensi pelanggaran HAM dalam apliaksi Peduli Lindungi, Sukamta menyebut bahwa pemerintah perlu menjamin terwujudnya pelindungan data pribadi yang kuat dengan membuat regulasi pengawasan data yang ketat.
"Karena sudah terbukti data-data E-hac bocor," ungkap Sukamta di Jakarta, Sabtu (16/4).
Baca juga: Pemerintah Bantah Tudingan Amerika Serikat soal Pelanggaran HAM
Pemerintah sejak awal senantiasa berjanji untuk menjamin pelindungan data pribadi masyarakat yang menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Jika ternyata tudingan AS terbukti mengenai adanya pelanggaran HAM maka pemerintah wajib menindkalnjuti temuan tersebut.
"Dengan memperbaiki dan memperkuat aplikasi tersebut agar tidak terjadi kebocoran data lagi," ungkapnya.
Sukamta menegaskan, fraksi di parlemen terus mengingatkan mengenai pentingnya pelindungan data pribadi dalam aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi tersebut masih dibutuhkan karena dinilai penting dalam hal menekan laju penyebaran covid-19.
"Teknologi dan fitur-fitur di dalamnya perlu terus diperbaiki dan disempurnakan, khususnya dalam hal keamanan siber dan pelindungan data pribadinya," ungkapnya.
Sukamta menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR perlu segera menyelesaikan pemabahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan juga RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS). Mengenai RUU PDP, Sukamta menjelaskan bahwa Komisi I DPR juga sudah mulai membahasnya kembali dengan pemerintah.
"Melihat kasus-kasus dan dugaan-dugaan yang terjadi belakangan ini, maka semakin menambah keyakinan kami bahwa Otoritas PDP harus independen, bukan sebuah lembaga atau badan yang berada di bawah kementerian. Karena sebetulnya pemerintahlah yang justeru sering mendapat serangan siber terhadap sistem datanya," ujarnya. (Uta/OL-09)
DUNIA semakin bersatu untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, terutama dari negara Barat.
USGS telah memperbarui kekuatan gempa bumi besar yang mengguncang wilayah lepas pantai Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7), menjadi magnitudo 8,8.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada Jumat (25/7) mengeluarkan pernyataan resmi terkait eskalasi konflik perbatasan Thailand-Kamboja yang memanas.
Hingga kini penyebab kematian diplomat Kemenlu itu belum diketahui, apakah bunuh diri atau korban pembunuhan.
SATRIA Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, kembali menarik perhatian publik setelah mengutarakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia.
Jerman telah menjadi pemasok bantuan persenjataan terbesar kedua bagi Ukraina setelah Amerika Serikat.
Kebijakan Donald Trump ini akan berlaku mulai 7 Agustus dan bertujuan mengubah sistem perdagangan internasional demi kepentingan ekonomi nasional Amerika Serikat.
SEORANG mantan pasukan elite Amerika Serikat (AS) mengungkapkan bahwa militer Israel bersiap menembak anak-anak Palestina tak bersenjata di Jalur Gaza.
GEMPA bumi berkekuatan magnitudo (M) 8,8 mengguncang Semenanjung Kamchatka, Rusia, dengan kedalaman 19 kilometer.
Donald Trump umumkan rencana penerapan tarif impor sebesar 15-20% untuk negara-negara yang belum menjalin perjanjian dagang dengan AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved