Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
APLIKASI Peduli Lindungi tengah menjadi perbincangan karena dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Pernyataan tersebut dikutip dari laporan yang dikeluarkan oleh Kemenlu AS dengan judul "2021 Country Reports on Human Rights Practices". yang dipublikasikan secara online oleh Kemenlu AS.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menilai pernyataan Deplu AS perlu disikapi dengan jernih.
Terlepas benar atau tidaknya laporan yang dirilis Deplu AS soalp potensi pelanggaran HAM dalam apliaksi Peduli Lindungi, Sukamta menyebut bahwa pemerintah perlu menjamin terwujudnya pelindungan data pribadi yang kuat dengan membuat regulasi pengawasan data yang ketat.
"Karena sudah terbukti data-data E-hac bocor," ungkap Sukamta di Jakarta, Sabtu (16/4).
Baca juga: Pemerintah Bantah Tudingan Amerika Serikat soal Pelanggaran HAM
Pemerintah sejak awal senantiasa berjanji untuk menjamin pelindungan data pribadi masyarakat yang menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Jika ternyata tudingan AS terbukti mengenai adanya pelanggaran HAM maka pemerintah wajib menindkalnjuti temuan tersebut.
"Dengan memperbaiki dan memperkuat aplikasi tersebut agar tidak terjadi kebocoran data lagi," ungkapnya.
Sukamta menegaskan, fraksi di parlemen terus mengingatkan mengenai pentingnya pelindungan data pribadi dalam aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi tersebut masih dibutuhkan karena dinilai penting dalam hal menekan laju penyebaran covid-19.
"Teknologi dan fitur-fitur di dalamnya perlu terus diperbaiki dan disempurnakan, khususnya dalam hal keamanan siber dan pelindungan data pribadinya," ungkapnya.
Sukamta menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR perlu segera menyelesaikan pemabahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan juga RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS). Mengenai RUU PDP, Sukamta menjelaskan bahwa Komisi I DPR juga sudah mulai membahasnya kembali dengan pemerintah.
"Melihat kasus-kasus dan dugaan-dugaan yang terjadi belakangan ini, maka semakin menambah keyakinan kami bahwa Otoritas PDP harus independen, bukan sebuah lembaga atau badan yang berada di bawah kementerian. Karena sebetulnya pemerintahlah yang justeru sering mendapat serangan siber terhadap sistem datanya," ujarnya. (Uta/OL-09)
Ratusan WNI tersebut merupakan peserta program magang pendidikan yang berada di Kota Arafat, wilayah selatan Israel.
Ancaman serangan terhadap instalasi nuklir di Iran ini juga tentunya mengancam keselamatan penduduk sipil termasuk WNI.
Proses pemulangan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman, Yordania.
Kemenlu RI menyatakan bahwa instalasi nuklir di Iran tidak dapat diserang dalam keadaan apa pun karena dapat membahayakan keselamatan manusia dan merusak lingkungan hidup.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan bahwa puluhan WNI yang tertahan di Israel, Yordania, dan Iran sudah kembali dengan aman dengan bantuan dari Kedutaan Besar RI (KBRI) Amman.
DI media sosial, viral 10 warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bergabung dalam gerakan Konvoi Global ke Gaza terkena ancaman polisi Mesir.
PERANG Iran-Israel memasuki hari keenam pada Rabu (18/6), menandai salah satu konfrontasi paling intens dalam sejarah hubungan kedua negara.
Tanpa dukungan langsung dari Washington, kemampuan Israel untuk menghancurkan fasilitas nuklir Iran akan terbatas.
Ekonom senior asal Amerika Serikat Arthur Betz Laffer mengungkapkan kebijakan tarif dagang yang dikeluarkan oleh Donald Trump merupakan ajakan tersirat untuk melakukan negosiasi.
AMERIKA Serikat mengerahkan lebih banyak jet tempur ke Timur Tengah di tengah meningkatnya konflik antara Israel dan Iran. Fox News melaporkan itu pada Selasa (17/6).
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan semua pihak untuk menahan diri dari tindakan dan retorika yang bisa memperburuk ketegangan antara Israel dan Iran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved