Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Program Investasi Hutan 2 Dorong Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani di 10 KPH

Faustinus Nua
04/4/2022 07:32
Program Investasi Hutan 2 Dorong Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani di 10 KPH
Ilustrasi pemanfaatan hasil hutan(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan dukungan World Bank dan Danida telah melaksanakan Program Investasi Hutan II (Forest Investment Program 2/ FIP 2) di 10 wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tersebar di 8 provinsi dan telah bermitra dengan 95 Kelompok Tani Hutan (KTH) terseleksi yang memiliki usaha berbasis hutan. Ke-95 KTH ini mendapat bantuan investasi dari proyek FIP 2 untuk meningkatkan produk dan skala bisnisnya menuju kemandirian bisnis KTH.

Proyek FIP 2 bertujuan untuk mendukung program pembangunan KPH dan pemberdayaan masyarakat. Hal itu dilakukan melalui strategi peningkatan kapasitas kelembagaan KPH dalam pengelolaan hutan lestari dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan usaha masyarakat berbasis hutan.

“Proyek ini telah menstimulus geliat ekonomi masyarakat sekitar hutan yang terlibat dalam proyek, sehingga kesejahteraan mereka meningkat dibandingkan sebelum terlibat dalam program," ungkap Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan KLHK selaku Executing Agency (EA) Proyek FIP 2 Drasospolino menilai capaian proyek sejak diimplementasikan tahun 2017 sampai saat ini, Senin (4/4).

Drasospolino mengatakan proyek FIP 2 telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan memberikan manfaat bagi pemangku kepentingan di lokasi proyek. Penerima manfaat berjumlah 110.581 orang dari target 95.000 orang.

Pemangku kepentingan yang menerima manfaat langsung diantaranya adalah pegawai pemerintah seperti pegawai KPH. Kemudian ada juga masyarakat luas yang berada di lokasi kegiatan proyek di kawasan KPH seperti KTH dan masyarakat sekitar desa lainnya.

Menurutnya, proyek ini juga memberikan bantuan sarana prasarana seperti mesin produksi dan pengemasan produk olahan. Seperti mesin penghancur kemiri, pengemasan produksi madu, pengemasan produk minyak atsiri, keripik jamur tiram, dan lain-lain yang sekaligus mendorong keterlibatan perempuan dalam proyek terus meningkat.

"Hingga Desember 2021 penerima manfaat perempuan tercatat sebesar 28%," imbuhnya.

Baca juga:  Perlindungan Area Hutan Stok Karbon Tinggi Dideklarasikan

Lebih lanjut, Drasospolino mengungkapkan manfaat yang tidak kalah penting dirasakan oleh KPH dan SDM antara lain berupa perbaikan data base dan informasi terkait sumber daya hutan dan kondisi sosial ekonomi KPH. Selain itu juga perbaikan tata perencanaan dan tata kelola hutan yang berbasiskan pada keterlibatan masyarakat. Kemudian penerapan prinsip pengelolaan hutan lestari, identifikasi konflik pemanfaatan hutan, pemantapan batas kawasan hutan berbasis masyarakat, peningkatan pengamanan hutan yang hampir semuanya melibatkan peran-serta masyarakat.

"Manfaat Proyek FIP 2 bagi KPH lainnya yaitu meningkatnya kemampuan KPH untuk membuat aset pengetahuan yang dibuat secara professional yang telah diunggah di media berbasis internet. Unggahan aset pengetahuan ini tidak saja berguna untuk KPH dalam upaya berbagi proses-proses pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat kepada publik, tetapi melalui sharing pengetahuan tersebut, KPH lain diluar lokus FIP 2 dan kelompok masyarakat terkait dapat ikut mempelajari dan mengimplementasikan pengetahuan-pengetahuan tersebut di wilayah lainnya di Indonesia," jelasnya.

Berkat Proyek FIP 2 juga telah banyak terjadi peningkatan kapasitas di kelembagaan KPH dan terhadap 95 KTH terpilih melalui skema perhutanan sosial. Drasospolino menambahkan, peningkatan kapasitas ini perlu diapresiasi tidak saja oleh Kementerian LHK dan proyek FIP 2, tetapi juga oleh para pihak dan khalayak publik lainnya.

"Dalam mendampingi masyarakat, tantangan tentu saja banyak dan butuh proses panjang agar membuahkan hasil. Tidak saja tantangan dari sisi teknis tetapi juga soal sumber daya manusia berupa bagaimana mengubah pola pikir masyarakat agar mendukung dan terlibat dalam program secara sukarela," tuturnya.

Semenjak proyek FIP 2 diimplementasikan tahun 2017, KPH sebagai mitra utama proyek FIP 2 telah mendampingi instensif masyarakat dalam mengembangkan usahanya. Capaian ini tidak terlepas dari pembinaan Direktorat BUPSHA sebagai salah satu implementing agency pada FIP 2 yang bertanggung jawab dalam pemberdayaan dan peningkatan usaha masyarakat, serta peran implementing agency lainnya yang mengimplementasikan program sesuai tupoksi masing-masing.

Proyek FIP 2 di Kalimantan Timur telah berhasil mengubah paradigma berpikir, sikap dan perilaku masyarakat. Mind set yang dulunya menjadi perambah hutan sekarang memiliki usaha dengan memanfaatkan hutan tanpa merusaknya dengan pendampingan dari KPH. Hal ini sangat penting dan luar biasa karena dengan sendirinya, mereka akan menjaga hutan.

Implementasi program proyek FIP 2 di lapangan telah mencapai hasil yang signifikan dari aspek kelembagaan, pengelolaan dan pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan. Capaian-capaian kegiatan ini penting untuk disampaikan kepada publik baik di level nasional maupun daerah di mana proyek diimplementasikan.

Publikasi dan sosialisasi program kerja dan publikasi capaian Proyek FIP 2 dapat dilakukan dengan berbagai cara dan strategi. Salah satu yang sangat potensial menjadi ajang sosialisasi dan publikasi yang dilakukan Project Management Unit (PMU) yaitu dengan melakukan kunjungan wartawan dari nasional dan daerah untuk meliput kegiatan proyek dan mendapatkan informasi langsung dari mitra pelaksana proyek terkait proses dan capaian proyek di lapangan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya