Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenag Matangkan Rencana Redistribusi Guru Madrasah

Zubaedah Hanum
04/4/2022 10:05
Kemenag Matangkan Rencana Redistribusi Guru Madrasah
Ilustrasi(Antara)

KEMENTERIAN Agama membahas serius rencana redistribusi guru madrasah untuk memetakan dan melakukan pemerataan kualitas. Rencana ini dibahas bersama oleh jajaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dengan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag dalam sebuah focus group disscusion (FGD), pekan lalu.

Sekjen Kementerian Agama, Nizar Ali, menyampaikan bahwa penempatan guru khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus sesuai dengan regulasi yang ada, dengan mempertimbangkan dua hal, yakni dimensi kemanusiaan dan dimensi dukungan regulasi.

“Surat edaran BKN tahun 2010 tentang mutasi mengatur bahwa penempatan guru mendekati domisili tempat tinggalnya. Jadi perlu dirumuskan alasan yang kuat dan logis,” katanya seperti dilansir dari laman Kemenag.

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menilai Biro Kepegawaian dan Direktorat GTK Madrasah perlu berdiskusi bersama untuk melakukan analisis dan pemetaan berbasis data yang valid, akurat, dan terkini.

Hal itu, katanya, penting untuk memastikan proses redistribusi nantinya tidak mengalami kegaduhan. Prosesnya juga harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kriteria dan alasan-alasan yang kuat, serta berbasis regulasi yang sudah ada.

“Data yang ada di SIMPATIKA harus diintegrasikan dengan Simpeg dan juga perencanaan. Sehingga, dalam merencanakan belanja pegawai dapat meminalisir pagu minus anggaran,” jelasnya.

Tim Kemenag, kata Sekjen, juga perlu duduk bersama dengan Kementerian PanRB dan BKN terkait pemetaan guru. “Sehingga, tidak ada lagi kesalahan dalam penempatan,” tuturnya.

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan bahwa rencana redistribusi guru madrasah ini juga perlu didukung dengan regulasi yang relevan dengan basis pemetaan data yang akuran dan valid. Sehingga, pendstribusian ini bisa berjalan baik.

“Saya berharap pelaksanaan FGD ini menjadi awal dalam melakukan redistribusi guru,” harapnya. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya