Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Agama membahas serius rencana redistribusi guru madrasah untuk memetakan dan melakukan pemerataan kualitas. Rencana ini dibahas bersama oleh jajaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dengan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag dalam sebuah focus group disscusion (FGD), pekan lalu.
Sekjen Kementerian Agama, Nizar Ali, menyampaikan bahwa penempatan guru khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus sesuai dengan regulasi yang ada, dengan mempertimbangkan dua hal, yakni dimensi kemanusiaan dan dimensi dukungan regulasi.
“Surat edaran BKN tahun 2010 tentang mutasi mengatur bahwa penempatan guru mendekati domisili tempat tinggalnya. Jadi perlu dirumuskan alasan yang kuat dan logis,” katanya seperti dilansir dari laman Kemenag.
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menilai Biro Kepegawaian dan Direktorat GTK Madrasah perlu berdiskusi bersama untuk melakukan analisis dan pemetaan berbasis data yang valid, akurat, dan terkini.
Hal itu, katanya, penting untuk memastikan proses redistribusi nantinya tidak mengalami kegaduhan. Prosesnya juga harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kriteria dan alasan-alasan yang kuat, serta berbasis regulasi yang sudah ada.
“Data yang ada di SIMPATIKA harus diintegrasikan dengan Simpeg dan juga perencanaan. Sehingga, dalam merencanakan belanja pegawai dapat meminalisir pagu minus anggaran,” jelasnya.
Tim Kemenag, kata Sekjen, juga perlu duduk bersama dengan Kementerian PanRB dan BKN terkait pemetaan guru. “Sehingga, tidak ada lagi kesalahan dalam penempatan,” tuturnya.
Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan bahwa rencana redistribusi guru madrasah ini juga perlu didukung dengan regulasi yang relevan dengan basis pemetaan data yang akuran dan valid. Sehingga, pendstribusian ini bisa berjalan baik.
“Saya berharap pelaksanaan FGD ini menjadi awal dalam melakukan redistribusi guru,” harapnya. (H-2)
Setiap madrasah diperkirakan harus mengeluarkan dana hingga Rp7 juta.
Diharapkan, Kabupaten Bekasi dapat menjadi contoh atas gerakan-gerakan inspiratif dalam menjadikan daerah ataupun kawasan layak anak.
Relokasi dilakukan sesuai dengan koordinasi Menteri Agama. Relokasi dimulai pada Senin (10/10) di Madrasah Aliyah Negeri 11.
FORUM Guru Honorer Madrasah (FGHM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan dukungan kepada Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.
KANTOR Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta akan mengadakan kompetisi madrasah tingkat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
MAN 13 menjadi madrasah di DKI Jakarta yang siswanya paling banyak diterima di PTN melalui jalur SNBP.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved