Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra, resmi menetapkan M, 49, pemilik kulit harimau sebagai tersangka baru perkara penjualan bagian-bagian satwa yang dilindungi berupa kulit harimau sumatra utuh dengan tengkorak kepala yang menempel pada kulit.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra Taqiuddin mengungkapkan, penetapan M sebagai tersangka ini hasil pengembangan melalui pemeriksaan saksi dari kasus yang telah dinyatakan inkrah dengan terdakwa MAS dan SH. Dari hasil pemeriksaan para saksi penyidik mengetahui M adalah pemilik barang bukti yang disita dari MAS dan SH.
"Atas dasar tersebut Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera terhitung mulai tanggal 28 Maret 2022, M ditetapkan sebagai tersangka," kata Taqiuddin dalam keterangan resmi, Jumat (1/4).
Baca juga: Korban Kekerasan Seksual Tidak Dijamin BPJS Kesehatan
Baca juga: Peserta Vaksinasi Bomba Grup dan Seknas Jokowi Lampaui Target
Ia menyatakan, sebelumnya pada 9 Maret 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, memutuskan MAS,47, dan SH, 30, yang merupakan penjual kulit dan tengkorak harimau menetapkan secara sah bersalah dan divonis penjara masing-masing 2 tahun 6 bulan dan 1 tahun 6 bulan serta denda sejumlah Rp100 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Adapun, penangkapan MAS, 47, dan SH,30, merupakan hasil operasi Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra, 25 Oktober 2021, yang diawali informasi dari masyarakat mengenai ada warga Desa Asir Asir Asia, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, menawarkan satu lembar kulit harimau. Tim yang menyamar sebagai pembeli menangkap MAS, J dan SH pukul 22.00 WIB di SPBU Jl. Raya Bireuen Takengon No 236, Desa Gegerung, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.
"Pengembangan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra dengan Kepolisian Daerah Aceh serta Kejaksaan Tinggi Aceh yang berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang," pungkas dia. (H-3)
Awalnya Bandung Zoo memiliki empat indukan dan sekarang sudah berkembang dan jumlahnya menjadi 13 ekor.
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Di Malaysia misalnya, monyet terlihat mengunyah tali dari masker lama yang dibuang di perbukitan.
Sebanyak 11 satwa itu di antaranya harimau, rusa, buaya, hingga burung cenderawasih. Bahkan, kepemilikan satwa oleh AM terbilang ilegal.
Taman Margasatwa Ragunan telah lebih dulu ditutup karena dampak Covid-19 yakni pada 16 maret 2020.
Penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan menyamar menjadi pembeli melalui media sosial di grup WhatsApp serta Facebook.
Harimau Sumatra merupakan satwa dilindungi di Indonesia berdasarkan UU nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
Penyebabnya adalah harimau Sumatra merasa lebih rileks selama tidak ada pengunjung. Di habitat aslinya, harimau Sumatra merupakan hewan soliter yang selalu sendirian dalam kehidupannya.
Kedua satwa tersebut kini telah dinyatakan pulih meski masih dalam pemantauan atau observasi dari Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Distamhut Provinsi DKI Jakarta.
Seekor bayi harimau Sumatra, spesies yang terancam punah, lahir di kebun binatang Polandia, Jumat (24/7).
Harimau Sumatra hanya ditemukan di petak-petak hutan di Pulau Sumatra Indonesia.
Anak pasangan Tila dan Kasih lahir pada Januari dan menghabiskan 3 bulan pertama di area khusus, bermain tanpa henti bersama kedua orangtuanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved