Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Anggota DPR Nilai Kurang Relevan Vaksin Booster Dijadikan Syarat Mudik

Mediaindonesia.com
28/3/2022 16:08
Anggota DPR Nilai Kurang Relevan Vaksin Booster Dijadikan Syarat Mudik
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani.(Ist/DPR)

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai kurang relevan menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan mudik pada libur  Idulfitri 1443 H/2022 M.

Menurut Netty. status pandemi saat ini relatif terkendali. Vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70%. Artinya tingkat  herd immunity sudah lebih tinggi.

“Jadi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik,"  kata Netty dalam keterangan persnya, baru-baru ini. 

Sebagai informasi, pemerintah memasang target vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720. Jika dibandingkan dengan total sasaran tersebut maka hingga Kamis (24/3), vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 93,81 persen. 

Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 75,06 persen. Tingkat vaksinasi ketiga baru 8,72 persen dari target vaksinasi Covid-19.

Baca juga:  Prof. Kusnandi: Syarat Vaksinasi Covid-19 Mudik Justru Melindungi Masyarakat

Menurut Netty,  kebijakan tersebut akan membuat orang kota yang  akan mudik mencari vaksin ketiga.

"Lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah. Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” usulnya. 

Status pandemi yang relatif terkendali, kata Netty, tampak dari dilonggarkannya beberapa kebijakan oleh pemerintah. 

"Misalnya, PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat  naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap. Anak-anak di bawah 6 tahun sebagai pelaku perjalanan domestik  juga tidak harus PCR atau antigen. WNA dan pelaku perjalanan  luar negeri pun sekarang sudah tidak diwajibkan untuk karantina," ujar politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) itu.

Bahkan, lanjut  legislator dapil Jawa Barat VIII tersebut, agenda-agenda besar seperti pagelaran MotoGP juga sudah digelar oleh pemerintah.

"Jadi aneh dan kurang relevan kalau tetiba pemerintah  seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik. Jangan bebani masyarakat dengan hal-hal yang tidak perlu dan membuat kebijakan pemerintah seperti kurang sinkron," katanya.

Oleh karena itu, Netty meminta aturan kewajiban booster saat mudik dievaluasi.

"Lebih baik kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik ini dievaluasi sebelum diterapkan. Ingat ya, vaksin booster itu sifatnya tidak wajib tapi sebagai pilihan sebagaimana pernyataan dari Kemenkes. Jadi aturan mudik cukup vaksin dosis lengkap dan tetap menjaga prokes saja," tutup Netty. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya