Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
GEMPA bumi dengan magnitudo (M)5,5 dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Barat pada Rabu pagi (16/3), pukul 10.00 WIB. Pusdalops BNPB menerima laporan warga Kota dan Kabupaten Sukabumi merasakan guncangan sedang.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi menginformasikan warga merasakan guncangan sedang dengan durasi 1 hingga 5 detik.
Baca juga: Unpad dan Universitas Hokkaido Kembangkan Program Double Degree
"Warga mengalami kepanikan hingga keluar rumah saat gempa terjadi. Pascakejadian petugas BPBD melakukan pemantauan terhadap dampak guncangan. Hingga kini belum ada laporan dampak kerusakan gempa," kata Abdul dalam keterangan resmi, Rabu (16/3).
Ia menyatakan, BPBD Kabupaten Sukabumi juga menginformasikan warganya merasakan guncangan sedang dengan durasi sama. BPBD memantau adanya kepanikan warga hingga keluar rumah.
Sementara itu, guncangan gempa dirasakan di Kabupaten Bandung hingga DKI Jakarta. Warga di Kabupaten Bandung panik hingga keluar rumah setelah mereka merasakan guncangan sedang 1 hingga 3 detik. Meskipun guncangan dirasakan di wilayah DKI Jakarta, warga tidak mengalami kepanikan.
Selain pada wilayah tersebut, BNPB melakukan koordinasi dengan BPBD beberapa tempat, seperti Kabupaten Pandeglang, Lebak, Cianjur dan Kota Cilegon. Berdasarkan laporan BPBD, gempa tidak dirasakan petugas pihaknya di wilayah Pandeglang dan Kota Cilegon.
Guncangan gempa dirasakan warga Kabupaten Cianjur dengan kategori sedang 1 hingga 5 detik dan terjadi kepanikan warga. Sedangkan di Kabupaten Lebak, guncangan dirasakan lemah 1 hingga 2 detik oleh petugas BPBD Kabupaten Lebak.
Parameter gempa berada pada 113 km tenggara Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, dengan kedalaman 10 km. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa tidak memicu terjadi tsunami.
"BNPB mengimbau warga untuk waspada dan siap siaga terhadap potensi gempa susulan. Di samping itu, warga diharapkan tidak terpancing informasi yang tidak benar dan memastikan informasi dari institusi resmi, seperti BNPB, BMKG atau BPBD setempat," pungkas Abdul. (OL-6)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
BANK bjb kembali menunjukkan kinerja solid pada kuartal II Tahun 2025.
Jelajahi 10 destinasi wisata terbaik di Jl Braga Bandung, dari kafe klasik hingga museum bersejarah. Liburan tak terlupakan menanti!
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved