Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIANSI Penyelenggaran Pendidikan Berbasis Masyarakat meminta pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sudah diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ditunda.
Tiga alasan dikemukakan aliansi yang terdiri dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, LP Maarif NU PBNU, Majelis Pendidikan Kristen, Majelis Nasional Pendidikan Katolik, Perguruan Taman Siswa, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) agar RUU Sisdiknas ditunda. Pertama, terjadinya learning loss akibat pandemi Covid-19 yang terjadi. Karena itu, setiap pemangku kepentingan pendidikan, termasuk Pemerintah dan Pemerintah Daerah, wajib mengerahkan segala sumber daya untuk memulihkan kehilangan pengalaman belajar.
Kedua, revisi UU Sisdiknas memang diperlukan, tetapi dinilai memerlukan kajian yang mendalam, naskah akademik yang komprehensif, keterlibatan publik yang luas, berbagai macam perundangan yang beririsan. Karena itu diperlukan kearifan untuk membahasnya secara mendalam dan komprehensif mengingat pendidikan adalah hak setiap warga negara dan menjadi tanggungjawab semua. Sedanagkan alasan ketiga adalah kondisi keberagaman, disparitas, dan kompleksitas persoalan pendidikan di Indonesia tidak memungkinkan diperoleh kajian yang mendalam dengan waktu singkat dan keterlibatan publik yang sangat terbatas.
"Persoalan tata kelola guru sangat terfragmentasi terlihat dari banyak undang-undang yang mengatur dari rekrutmen sampai pensiun. Revisi saat ini yang hanya mengintegrasikan UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, tidak akan menyelesaikan masalah tata kelola guru yang saat ini carut marut. Selain itu, martabat dan harkat guru harus ditempatkan secara khusus dan istimewa sebagai profesi yang luhur,": ujar Unifah Rosyidi, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/2).
Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman mengatakan dampak pandemi pada sekolah-sekolah terutama sekolah swasta di lapangan sangat berat. Ia menyebut sebagian besar orang tua, kelas menengah ke bawah, kehilangan sumber penghasilan.
"Ini berdampak pada pendidikan anak-anak mereka. Karena itu, Kemendikbudristek seharusnya fokus pada pemulihan pendidikan yang multidimensional ini, bukan mengutak-atik perubahan UU Sisdiknas," jelasnya.
Sedangkan pemerhati pendidikan, Doni Koesoema menyebut kecepatan dan ketergesaan dalam merevisi UU Sisdiknas tanpa arah yang jelas akan membahayakan masa depan pendidikan. "Uji publik dan hearing, bila sekedar memenuhi syarat formal, tanpa mengkaji persoalan substansial, akan membawa pendidikan nasional semakin suram," tegasnya.
Rm. Mbula Darmin OFM, Ketua Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) menyebut revisi UU Sisdiknas perlu ditunda karena persoalan lokal, nasional, dan global yang cenderung pada ideologi neoliberal yang mengabaikan keadilan sosial. "Karena itu perlu kajian yang holistik dan komprehensif agar betul-betul sistem pendidikan kita berorintasi pada keadilan sosial dan juga kesejahteraan dan kebahagiaan warga," ujar Mbula Darmin. (RO/OL-15)
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved