Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEMENTERIAN Kesehatan RI telah meluncurkan e-katalog sektoral secara virtual untuk menghindari kecurangan anggaran agar lebih transparan dan akuntabel.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan peluncuran e-katalog sektoral Kemenkes saat ini berkaitan dengan reformasi Sistem SDM Kesehatan termasuk SDM di Kemenkes dan reformasi Sistem Ketahanan Kesehatan.
Bahkan dirinya bercita-cita membangun SDM di Kementerian Kesehatan yang lebih profesional, lebih berintegritas, lebih fokus untuk melayani masyarakat dan memang bekerja untuk mencapai target-target yang sudah di ditentukan oleh pemerintah di RPJMN bidang kesehatan.
“Oleh karena itu dengan adanya sistem e-katalog sektoral Kemenkes ini diharapkan bisa membantu agar kegiatan atau aktivitas pengadaan itu bisa dilakukan dengan lebih transparan, lebih tertata kelola baik dan mendukung terciptanya sumber daya manusia di Kementerian Kesehatan yang berintegritas dan profesional,” kata Menkes Budi secara virtual, Jumat (11/2).
Ia berpesan kepada seluruh jajaran Kemenkes untuk sama-sama membangun SDM yang berintegritas dan profesional. Ia juga meminta kepada mitra dari Kementerian Kesehatan untuk membantu Kemenkes dalam membangun budaya dan profesionalisme, budaya integritas di SDM Kemenkes.
“Kalau bapak ibu masih menemukan budaya-budaya yang tidak berintegritas atau tidak profesional jangan sungkan untuk menghubungi kami, jangan sungkan untuk menghubungi pak Pahala dari KPK. Tapi tolong sekali lagi jangan lakukan tindakan yang bisa merusak cita-cita kami karena nanti akan tidak baik juga untuk bapak ibu sekalian,” ujar Menkes Budi.
Selanjutnya terkait Sistem Ketahanan Kesehatan, Menkes Budi mengatakan di masa pandemi covid-19 sudah banyak negara yang tidak mengekspor bahan baku obat dan alat kesehatannya. Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk mengembangkan produksi lokal dalam negeri untuk obat-obatan, alat diagnostik, alat-alat kesehatan untuk vaksin, minimal untuk bisa mencukupi 50% dari populasi penduduk Indonesia.
“Kita tidak melarang adanya impor tapi kita ingin memastikan kita memiliki sistem ketahanan kesehatan atau sistem resiliensi kesehatan yang kuat untuk menghadapi pandemi atau bencana kesehatan,” tutur Budi.
Baca juga: Kemenkes: Nakes Yang Terpapar Omikron Sangat Sedikit
Ada seribu lebih alat kesehatan yang siap tayang di e-katalog sektoral Kemenkes, padahal yang sudah masuk di e-katalog nasional ada 47.000. Ia minta hingga bulan Juni tahun ini harus di atas 20 ribu produk kesehatan sudah masuk di e-katalog sektoral Kemenkes.
“Saya minta teman-teman Kementerian Kesehatan untuk jangan berlama-lama, untuk segera memasukkan seluruh produk alat kesehatan itu dan obat di dalam e-katalog sektoral Kemenkes," ujarnya.
Dirinya juga akan memonitor jumlah pembelian yang dilakukan di e-katalog sektoral Kemenkes baik pembelian oleh Puskesmas maupun RS vertikal Kemenkes. Tak hanya itu, pihaknya juga akan memonitor pembelian barang dari luar negeri maupun dalam negeri.
“Saya berharap di bulan Juli dengan dukungan dari LKPP dan juga KPK saya harapkan e-katalog sektoral Kemenkes ini sudah bisa dibuka untuk pihak lain di luar Kementerian Kesehatan baik itu pemerintah daerah maupun swasta,” tukas Menkes Budi.
Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan e-katalog sektoral Kemenkes sebagai salah satu upaya untuk terus melakukan perbaikan tata kelola, termasuk dalam pengadaan alat kesehatan dan obat di lingkungan Kemenkes.
“Hal ini sebagai bagian dari transformasi yang tengah dilakukan oleh Kemenkes terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkes. Tujuannya adalah proses pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan bisa dilakukan lebih cepat, independen, efektif, efisien, transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel,” katanya.
Jumlah dan jenis kebutuhan di bidang kesehatan baik obat maupun alat kesehatan semakin meningkat terutama pada masa pendem covid-19. Sedangkan alat kesehatan dan obat adalah produk yang memiliki spesifikasi yang sangat khusus serta pendistribusian yang diatur tersendiri oleh Kementerian Kesehatan.
Untuk itu e-katalog sektoral Kemenkes ini nantinya akan dikelola secara mandiri oleh Kementerian Kesehatan secara tersentralisasi di Biro Pengadaan Barang dan Jasa
Melalui e-katalog sektoral Kemenkes ini, lanjut Kunta, Kementerian Kesehatan akan mengelola 2 etalase atau komoditas yaitu e-katalog elektronik komoditas alat kesehatan dan alat penunjang pelayanan kesehatan, serta etalase yang kedua adalah komoditas obat.
Dalam e-katalog sektoral Kemenkes yang sudah siap tayang ada 1.483 produk alat kesehatan, 88 jenis produk non alat kesehatan atau alat penunjang pelayanan kesehatan, dan 1 jenis produk antiseptik dan perbekalan kesehatan rumah tangga.(OL-5)
MENTERI Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa saat ini terdapat gap dokter spesialis sebesar 70 ribu orang selama 10 tahun ke depan.
Sebelumnya, 372 guru besar Fakultas Kedokteran dari 23 universitas di Indonesia mendeklarasikan ketidakpercayaannya kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pekan lalu.
MENTERI Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan fakta mengejutkan. Di Indonesia, katanya, dua orang meninggal karena tuberkulosis (Tb) setiap lima menit.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan pentingnya untuk mengukur tekanan darah secara rutin.
Kebijakan yang dibuat Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kerap kali menimbulkan polemik.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan kasus covid-19, masyarakat diimbau untuk tidak panik.
KOALISI Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyoroti sejumlah ketentuan dalam Rancangan KUHAP yang berpotensi menurunkan efektivitas, independensi KPK khususnya penyadapan
Revisi KUHAP menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan fungsi penindakan.
Secara umum yang didalami terhadap saksi yang dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Banyak juga pasal yang mewajibkan penyerahan berkas ke penuntut umum harus melalui penyidik Polri. RKUHAP berpotensi menggerus kewenangan KPK dalam menangani perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved