TINGKAT literasi masyarakat Indonesia masih sangat rendah dan jauh tertinggal dari negara lain perlu mendapatkan perhatian serius. Salah satunya ialah membutuhkan payung hukum yang dapat mendorong gerakan literasi dan upaya lain ke arah pemenuhan media literasi.
"Berdasarkan data yang kami himpun, tingkat literasi masyarakat kita masih rendah yang dapat dilihat dari beberapa indikator seperti berada di peringkat lima terbawah," kata Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Didik Suhardi, Jumat (28/1).
Sejalan dengan hal tersebut, terungkap bahwa Indonesia menempati urutan ke 62 dari 70 negara berkaitan dengan tingkat literasi atau berada di 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. "Peta Jalan Pembudayaan Literasi telah dibentuk pada 2021 silam. Selanjutnya perlu dibuat payung hukum yang kuat sebagai dasar pembudayaan literasi lintas pemangku kepentingan," ujarnya lebih lanjut.
Mantan Sekjen Kemendikbud Ristek menegaskan pentingnya penguatan peta jalan pembudayaan literasi untuk memberikan arah dan pedoman bersama lintas pemangku kepentingan dalam menumbuhkan budaya literasi. Tujuan penguatan peta jalan pembudayaan literasi yaitu sebagai arah dan pedoman bersama lintas pemangku kepentingan dalam pembudayaan literasi sekaligus sebagai wadah sinergi lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan masyarakat berwawasan luas.
Menurut Didik kebijakan literasi perlu diarahkan untuk mendukung pembangunan SDM Indonesia dalam menghadapi era digitalisasi industri 4.0. Selain itu, perlu dipastikan pelaksanaan pembudayaan literasi oleh masing-masing Kementerian dan Lembaga, serta informasi kendala dan tantangan yang dihadapi sehingga dapat dibuat strategi-strategi untuk mengatasinya
Sebagai informasi, pemerintah saat ini memperkuat literasi melalui tiga program. Pertama, Program Literasi Keluarga yaitu penyiapan konten literasi keluarga dan penyusunan panduan literasi di keluarga seperti membacakan buku mendongeng, dan lainnya.
Kedua, Program Literasi Satuan Pendidikan yaitu penyusunan panduan literasi dalam pembelajaran untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan berpikir kritis peserta didik. "Ketiga, Program Literasi Masyarakat merupakan peningkatan akses dan konten literasi masyarakat melalui peningkatan layanan perpustakaan secara nasional," pungkasnya.(H-1)