Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah kini memiliki waktu empat bulan untuk memberangkatkan keloter pertama jamaah untuk ibadah haji, namun hingga kini kepastian pemberangkatan haji masih belum pasti.
"Hasil koordinasi sampai saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya ibadah Haji pada tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/1).
Kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan Haji pada tahun 1443 H/2022 sebagaimana tahun-tahun yang lalu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.
Kemudian salah satu tahapan persiapan penyelenggaraan haji adalah dilakukannya MOU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam kondisi normal dan memperhatikan pengalaman tahun-tahun sebelumnya MOU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji dilakukan pada bulan Rabiul Awal sampai dengan Rabiul Tsani dalam rangka memperoleh kuota haji.
"Kami telah dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa belum dapat melakukan pembicaraan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022," ujar Gus Yaqut sapaan akrabnya.
Dirinya menjelaskan belum adanya pembicaraan terkait penyelenggaraan dan kuota haji ini bukan hanya kepada Indonesia tetapi juga kepada negara-negara lain yang menyelenggarakan misi haji.
Diketahui waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan kalender Hijriah dan berdasarkan asumsi normal perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 1443 H/2022 Masehi akan diberangkatkan pada tanggal 4 Dzulqa'dah yang bertepatan dengan 5 Juni 2022.
Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji hanya berkisar 4 bulan.
"Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang luas maka waktu yang tersisa sangat terbatas, sehingga berbagai persiapan harus segera kita lakukan," pungkasnya. (Iam)
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved