Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Pemerintah kini memiliki waktu empat bulan untuk memberangkatkan keloter pertama jamaah untuk ibadah haji, namun hingga kini kepastian pemberangkatan haji masih belum pasti.
"Hasil koordinasi sampai saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya ibadah Haji pada tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/1).
Kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan Haji pada tahun 1443 H/2022 sebagaimana tahun-tahun yang lalu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.
Kemudian salah satu tahapan persiapan penyelenggaraan haji adalah dilakukannya MOU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam kondisi normal dan memperhatikan pengalaman tahun-tahun sebelumnya MOU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji dilakukan pada bulan Rabiul Awal sampai dengan Rabiul Tsani dalam rangka memperoleh kuota haji.
"Kami telah dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa belum dapat melakukan pembicaraan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022," ujar Gus Yaqut sapaan akrabnya.
Dirinya menjelaskan belum adanya pembicaraan terkait penyelenggaraan dan kuota haji ini bukan hanya kepada Indonesia tetapi juga kepada negara-negara lain yang menyelenggarakan misi haji.
Diketahui waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan kalender Hijriah dan berdasarkan asumsi normal perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 1443 H/2022 Masehi akan diberangkatkan pada tanggal 4 Dzulqa'dah yang bertepatan dengan 5 Juni 2022.
Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji hanya berkisar 4 bulan.
"Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang luas maka waktu yang tersisa sangat terbatas, sehingga berbagai persiapan harus segera kita lakukan," pungkasnya. (Iam)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap beragam hal yang akan dibicarakan dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Arab Saudi mendapatkan sambutan yang positif.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
Prasetyo, yang akrab disapa Pras, menjelaskan alasan Indonesia membutuhkan penambahan kuota haji. Menurutnya, saat ini antrean haji terus memanjang.
BPKN mendorong Kementerian Agama dan Badan penyelenggara Haji (BPH), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota haji dan sistem antrean ibadah haji nasiona
Ustadz Khalid Basalamah kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Juni 2025.
NOTA diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang berisi deretan permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2025 Indonesia muncul ke publik. Ini jawaban Kemenag.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved