Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah kini memiliki waktu empat bulan untuk memberangkatkan keloter pertama jamaah untuk ibadah haji, namun hingga kini kepastian pemberangkatan haji masih belum pasti.
"Hasil koordinasi sampai saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya ibadah Haji pada tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/1).
Kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan Haji pada tahun 1443 H/2022 sebagaimana tahun-tahun yang lalu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.
Kemudian salah satu tahapan persiapan penyelenggaraan haji adalah dilakukannya MOU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam kondisi normal dan memperhatikan pengalaman tahun-tahun sebelumnya MOU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji dilakukan pada bulan Rabiul Awal sampai dengan Rabiul Tsani dalam rangka memperoleh kuota haji.
"Kami telah dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa belum dapat melakukan pembicaraan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022," ujar Gus Yaqut sapaan akrabnya.
Dirinya menjelaskan belum adanya pembicaraan terkait penyelenggaraan dan kuota haji ini bukan hanya kepada Indonesia tetapi juga kepada negara-negara lain yang menyelenggarakan misi haji.
Diketahui waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan kalender Hijriah dan berdasarkan asumsi normal perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 1443 H/2022 Masehi akan diberangkatkan pada tanggal 4 Dzulqa'dah yang bertepatan dengan 5 Juni 2022.
Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji hanya berkisar 4 bulan.
"Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang luas maka waktu yang tersisa sangat terbatas, sehingga berbagai persiapan harus segera kita lakukan," pungkasnya. (Iam)
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
PEMERINTAH menyiapkan sejumlah skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun ini seiring meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah untuk memastikan keselamatan jemaah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved