Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Pemerintah kini memiliki waktu empat bulan untuk memberangkatkan keloter pertama jamaah untuk ibadah haji, namun hingga kini kepastian pemberangkatan haji masih belum pasti.
"Hasil koordinasi sampai saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya ibadah Haji pada tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/1).
Kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan Haji pada tahun 1443 H/2022 sebagaimana tahun-tahun yang lalu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.
Kemudian salah satu tahapan persiapan penyelenggaraan haji adalah dilakukannya MOU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam kondisi normal dan memperhatikan pengalaman tahun-tahun sebelumnya MOU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji dilakukan pada bulan Rabiul Awal sampai dengan Rabiul Tsani dalam rangka memperoleh kuota haji.
"Kami telah dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa belum dapat melakukan pembicaraan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022," ujar Gus Yaqut sapaan akrabnya.
Dirinya menjelaskan belum adanya pembicaraan terkait penyelenggaraan dan kuota haji ini bukan hanya kepada Indonesia tetapi juga kepada negara-negara lain yang menyelenggarakan misi haji.
Diketahui waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan kalender Hijriah dan berdasarkan asumsi normal perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 1443 H/2022 Masehi akan diberangkatkan pada tanggal 4 Dzulqa'dah yang bertepatan dengan 5 Juni 2022.
Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji hanya berkisar 4 bulan.
"Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang luas maka waktu yang tersisa sangat terbatas, sehingga berbagai persiapan harus segera kita lakukan," pungkasnya. (Iam)
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meyakini bahwa kuota haji untuk Indonesia pada 2026 tidak akan mengalami pengurangan.
Salah satu poin penting dalam draf harmonisasi revisi UU Haji ini adalah pengaturan kelembagaan Badan Penyelenggara (BP) Haji sebagai lembaga pemerintah setingkat menteri
Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap beragam hal yang akan dibicarakan dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Arab Saudi mendapatkan sambutan yang positif.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
Prasetyo, yang akrab disapa Pras, menjelaskan alasan Indonesia membutuhkan penambahan kuota haji. Menurutnya, saat ini antrean haji terus memanjang.
BPKN mendorong Kementerian Agama dan Badan penyelenggara Haji (BPH), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota haji dan sistem antrean ibadah haji nasiona
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved