Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kini Para Tenaga Pendidik Dapat Perlindungan Program Jamsostek 

Mediaindonesia.com
13/1/2022 11:20
Kini Para Tenaga Pendidik Dapat Perlindungan Program Jamsostek 
Kegiatan sosialisasi implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 yang digelar Kemendikbudristek dan BPJAMSOSTEK.(Ist)

KEGIATAN sosialisasi implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 terus digencarkan. Kali ini BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kegiatan sosialisasi seacar hybird tersebut juga sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Kemendikbudristek No 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Non Formal.

Kegiatan sosialisasi dibuka Sekjen Kemendikbudristek Suharti dan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Yohanes Baptista Satya Sananugraha.

Selain, turut hadir serta diikuti seluruh sekretaris daerah, kepala dinas pendidikan provinsi, kota/kabupaten dan berbagai stakeholder lainnya. 

Dalam sambutannya, Suharti mengatakan bahwa Kemendikbudristek telah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis di dalam payung kebijakan Merdeka Belajar. 

“Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Bicara tentang kualitas, tentu di dalamnya ada perlindungan. Karena kita ingin memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga terlindungi dari risiko kerja dan sebagainya,” jelas Suharti. 

Dirinya juga menekankan bahwa dengan ada Instruksi Presiden tersebut, tentunya semua yang ada di ekosistem pendidikan perlu patuh terhadap arahan dari Presiden Joko Widodo. 

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Kemendikbudristek yang telah berkomitmen dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek), sesuai dengan amanah Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021. 

“Penghargaan yang tinggi juga kami berikan kepada jajaran Kemendikbud Ristek, di bawah pimpinan Mas menteri dan Bu sekjen yang telah dengan berbagai upaya melahirkan berbagai policy untuk memastikan perlindungan jamsostek hadir," katanya.

"Kemudian jajaran pemda juga luar biasa dalam mengimplementasikan Inpres. Kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi, satuan pendidikan sekolah yayasan dan seterusnya, mari kita inplementasikan Inpres dan surat edaran ini, sehingga seluruh pekerja di ekosistem pendidikan ini terlindungi oleh jamsostek,” ujar Zainudin. 

Menurut data BPJAMSOSTEK, hingga saat ini terdapat 882 ribu tenaga kerja di ekosistem pendidikan yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, jumlah tersebut baru mencapai 36 persen dari jumlah total sejumlah 2,5 juta pekerja. 

Dalam kesempatan yang sama, BPJAMSOSTEK juga menyerahkan santuan kepada 2 ahli waris tenaga pengajar yang meninggal dunia.

Ahli waris mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp184 juta dan Rp216 juta yang terdiri dari manfaat Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiwa untuk 2 orang anak. 

“Semoga hari ini akan jadi momentum kita memerdekakan para tenaga pendidik, tenaga pendukung, guru, dosen dan seluruhnya, melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Zainudin. 

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman, Suhuri menambahkan, “Kami menyambut baik beberapa kebijakan strategis Kemendikbudristek.

"Harapan kami dapat meningkatkan kesadaran seluruh pekerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti yang diserahkan pada kegiatan tersebut, manfaat BPJSOSTEK sangat nyata, mudah-mudahan dapat meringankan keluarga yang ditinggalkan,” tutur Suhuri. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik