Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengajak masyarakat mengambil kesempatan menerima vaksinasi booster karena terbukti aman dan efektif meningkatkan imunitas tubuh. Ia menegaskan, di tengah muncul berbagai varian mutasi baru covid-19, perlindungan kesehatan masyarakat adalah hal utama yang harus tetap terjaga.
"Vaksin booster aman dan efektif meningkatkan imunitas tubuh. Mari kita ambil kesempatan menerima vaksin dosis ketiga ini sebagai ikhtiar menjaga kesehatan, di tengah munculnya berbagai varian baru covid-19. Tentu saja, tetap berdampingan dengan upaya disiplin protokol kesehatan," ujar Johnny, Kamis (6/1/2021).
Terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang sering kali menjadi perhatian masyarakat, Johnny menjelaskan bahwa berdasarkan hasil uji klinis yang dilakukan pemerintah, pemberian vaksin booster pada subjek penelitian sejauh ini tidak menunjukkan efek samping atau KIPI yang berat. Sedangkan untuk waktu pemberian booster atau vaksin dosis ketiga tersebut, pemerintah merekomendasikan minimal enam bulan setelah suntikan vaksin covid-19 dosis kedua.
Presiden telah memutuskan bahwa pemberian vaksinasi booster akan segera dilakukan. "Sesuai arahan Presiden, program vaksinasi booster untuk covid-19 direncanakan mulai pada 12 Januari mendatang," tutur Johnny seraya menambahkan bahwa program vaksinasi booster akan berlangsung melalui dua skema, yaitu gratis dan berbayar.
Lebih lanjut ia memaparkan, bagi para lanjut usia dan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, vaksinasi booster dapat diberikan secara gratis. Sedangkan skema berbayar berlaku bagi kategori di luar PBI, yaitu warga nonlansia yang tidak ikut BPJS Kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, vaksin booster terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia di atas 18 tahun dan berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama 70% dan dosis kedua minimal 60% dari jumlah penduduk. Di dalamnya, kelompok rentan seperti lansia tetap menjadi prioritas. "Total, ada 244 kabupaten/kota yang siap memulai vaksin booster," imbuh Johnny.
Adapun jenis vaksin dan skema pemberian vaksin akan menunggu rekomendasi dari ITAGI dan BPOM yang segera diputuskan pada 10 Januari nanti. Pemerintah meminta masyarakat tidak perlu khawatir seandainya vaksin booster atau vaksin penguat yang digunakan berbeda jenis dengan vaksin yang dipakai pada penyuntikan dosis 1 dan 2. Hal ini, menurut kajian para ahli, karena tujuan pemberian vaksin booster sama, yakni untuk meningkatkan kekebalan tubuh.
Baca juga: Satgas Covid-19 Terbitkan Aturan Baru Karantina Maksimal 10x24 Jam
Jadi tidak masalah jenis vaksin apa yang dipakai. "Semua vaksin covid-19 yang digunakan di Indonesia aman dan berkhasiat. Jadi nanti bagi yang sudah memenuhi syarat, segerakan vaksinasi booster. Bersamaan, yang sama sekali belum vaksin atau belum lengkap dua kali vaksinasi, ayo segera dilengkapi," pungkas Johnny. (RO/OL-14)
“Untuk vaksin ketiga yang dibilang moderna, kami tidak ada dan itu tidak pernah diberikan di gedung DPRD vaksin booster atau ketiga,"
Vaksinasi covid-19 dosis ketiga untuk nakes di DKI Jakarta dilakukan secara bertahap. Diketahui, total nakes di Ibu Kota mencapai 124.000 orang.
Nakes diminta bisa beristirahat selama dua hari usai divaksin untuk mengantisipasi adanya kemungkinan KIPI
ADANYA pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster menuai kritik.
PUSKESMAS Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, menyiapkan 50 dosis vaksin booster atau vaksin penguat yang diberikan pada peluncuran vaksinasi booster Covid-19 untuk umum.
Kuota yang terbatas itu menyesuaikan dengan kuota jadwal vaksinasi berjadwal sebelumnya yakni vaksinasi anak usia 6-11 tahun, vaksinasi lansia, dan vaksinasi masyarakat umum lainnya.
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved