Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 30 ribu anak di Kota Depok, Jawa Barat, diketahui belum memiliki akta kelahiran. KPAI gelar pertemuan bersama Kepala Dinas Catan Sipil Kota Depok Nuraeni Widayati dan Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Munheri Koto.
Dalam pertemuan tersebut Nuraeni mempresentasikan 95 persen capaian Kota Depok sebagai Kota Layak Anak Tingkat Madya dalam menerbitkan Akta Kelahiran. Masih ada 30 ribu anak di Kota Depok yang masih belum memiliki akta kelahiran karena berbagai sebab.
"Salah satunya anak-anak yang berada dalam lembaga pengasuhan atau lembaga serupa yang menjalankan pengasuhan. Karena minimnya memiliki asal usul data sejak ditemukan pertama kali," ujarnya, dikutip dari Keterangan resmi KPAI yang diberikan kepada Media Indonesia, Selasa (4/1).
"Oleh karenanya, KPAI berharap Dukcapil Kota Depok bersama Forum LKSA dapat menjalankan peran aktif negara untuk menjemput data 30 ribu anak. Begitupun momentum Vaksinasi anak umur 6 sampai 11 tahun yang sedang giat dilaksanakan dapat dimanfaatkan untuk perbaikan pencatatan kewarganegaraan," ujar Kadivwasmonev KPAI, Jasra Putra dalam keterangan tertulisnya.
Dengan bekerjasama pada lembaga lembaga yang melaksanakan pengasuhan atau serupa pengasuhan anak.
Menurutnya, Anak-anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK) ketika masuk panti atau lembaga serupa pengasuhan mengalami undocumented akibat latar belakang anak ketika di temukan.
"Ada 56 panti di Depok, nanti Dukcapil akan mendekatkan layanannya dengan langsung berkunjung ke panti. Saya kira ini sangat solutif dalam memperbaiki pencatatan kewarganegaraan," jelas Jasra.
Baca juga : DPR Ajak Masyarakat Vaksin Booster Berbayar untuk Bantu Pemerintah
Dalam rangka Indonesia mengejar target perbaikan pencatatan kewarganegaraan di RPJMN 2020 sampai 2024 yang ingin mencapai 100 persen pencatatan akta kelahiran. Dalam mengejar target 5 juta anak yang membutuhkan akta kelahiran.
Pemerintah sendiri, memiliki target dalam Rancangan Perencanaan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terkait pemenuhan hak sipil anak atas kepemilikan akte kelahiran sebanyak 100%.
Adapun target capaian tahun 2021 berdasarkan RPJMN 5 tahunan tersebut sebanyak 95% dari jumlah anak 83.892.229 orang.
Data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Juli 2021 menyampaikan capaian akta lahir anak sebanyak 78.427. 943 (93,49%) anak usia 0-17 tahun. Sedangkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) telah mencapai sebanyak 27.914.960 anak (36.87%).
"Jika dilihat selisih data target tersebut dengan capaian yang sudah dilakukan, maka ada sebanyak 5.464.286 anak di Indonesia yang belum memiliki akta lahir. Sedangkan untuk KIA masih perlu upaya ekstra untuk mencapainya," tegas Jasra.
Capaian akta lahir di beberapa Provinsi masih dibawah target nasional 95% diantaranya Provinsi Aceh, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat. (OL-7)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
Dukcapil rilis daftar nama paling pasaran di Indonesia tahun 2026. Dari Nurhayati hingga Sutrisno, cek apakah nama Anda masuk daftar populer di sini!
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Ingin mudik aman tanpa drama? Simak panduan lengkap manajemen stres dan kenyamanan kabin khusus untuk perjalanan bersama anak-anak dan lansia di sini
Gemas sama anak orang boleh, tapi jangan main cium, pegang, apalagi asal suapin. Kita gak tau kuman apa yang nempel di tangan kita.
Penguatan pelayanan kesehatan primer, terutama Puskesmas dan Posyandu, harus menjadi prioritas dalam strategi nasional penanganan kesehatan mental anak.
Pemerintah mengajak para orangtua untuk kembali menghadirkan waktu berkualitas di rumah melalui gerakan #SatuJamBerkualitas Bersama Keluarga.
Tingginya mobilitas masyarakat, terutama pada momen libur lebaran, menjadi salah satu faktor risiko yang patut diwaspadai orangtua mengenai risiko campak pada anak.
Waktu ideal untuk pemberian vaksinasi adalah minimal 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan optimal selama liburan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved