Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
JEMAAH muslim Indonesia diharapkan bisa memulai ibadah umrah secara massal di 2022. Saat ini telah ada 25 orang anggota asosiasi perjalanan ibadah umrah yang sedang melakukan tugas khusus untuk mempelajari sistem umrah di era pandemi.
Dari informasi yang diterima dari perwakilan Asosiasi, Wakil ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Azhar Gazali mengatakan, salah satu kendala yang dialami yakni tentang belum terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dan Tawakalna milik Arab Saudi terkait sertifikat vaksin covid-19.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan menyelesaikan persoalan integrasi aplikasi PeduliLindungi dan Tawakalna milik Arab Saudi beberapa hari ke depan. Dengan demikian, sertifikat vaksin jemaah asal Indonesia bisa digunakan di arab Saudi sebagai syarat masuk ke dalam lingkungan ibadah.
"Sudah (selesai) nanti diluncurin minggu ini mudah-mudahan," ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, usai Acara Taklimat Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di gedung Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/12).
Baca juga: Beri Kabar dari Makkah, AMPHURI: 25 Wakil Indonesia Jalani Ibadah Umrah Perdana
Kendati demikian, 25 orang perwakilan asosiasi tetap bisa melaksanakan ibadah umrah. Menurut Azhar Gazali, berdasarkan informasi dari Muasasah atau badan pengurus haji dan umrah Arab Saudi, terkait aplikasi tawakkalna ini, khusus jemaah umrah semuanya telah dilaporkan dan diurus oleh muassasah.
"Dimana, nantinya setiap jemaah akan diberikan penanda berupa gelang sebagai alat pengenal dan bukti bahwa mereka telah terdaftar di tawakalna sebagai jamaah umrah," ujar Azhar.
Lanjut Azhar, saat ini Tim Aju asal Indonesia sudah bisa mengunjungi Masjid Nabawi untuk menunaikan ibadah sholat Magrib dan Isya waktu Arab Saudi.
“Terbayar sudah rasa rindu ini, rindu yang tersimpan hampir dua tahun terakhir untuk bisa mengunjungi dan berziarah ke makam Rasulullah,” ujarnya melalui keterangan yang diberikan.
"Secara umum suasana Nabawi cukup ramai, meski tak seramai saat normal sebelum pandemi covid melanda. Adapun proses masuk ke area pelataran dan masjid seperti biasanya, tidak ada pemeriksaan maupun harus menunjukkan aplikasi seperti yang ramai diberitakan, pun saat salat, safnya sudah dirapatkan, hanya saja, jemaah yang harus tetap memakai masker, dan aplikasi tawakkalna hanya digunakan saat jemaah akan mengunjungi Raudhah,” pungkas Azhar. (A-2)
Yang akan dimintai keterangan dan klarifikasi yaitu Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi.
Banyaknya data diri dari warga yang terhimpun dalam situs tersebut, potensial disalahgunakan oleh hacker judol untuk keperluan pragmatis yang dapat merugikan
Kementerian Komunikasi dan Digital kemudian memblokir PeduliLindungi.id pada 21 Mei 2025.
Situs PeduliLindungi telah Diblokir Kemenkomdigi karena Disusupi Konten Judi
Aji mengatakan web tersebut kini dikelola pihak Telkom, sedangkan yang dikelola Kemenkes, yakni SatuSehat, dapat diakses di satusehat.kemkes.go.id
PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online.
Hingga saat ini, layanan tes HIV tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten.
Dari 356 ribu ODHIV tersebut, sekitar 67 persen atau 239.819 orang sedang dalam pengobatan dan sekitar 55 persen atau 132.575 virusnya tersupresi.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan di periode 2024, ada lebih dari 4.500 kasus IMS pada rentang kelompok muda.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melanjutkan wacana standardisasi kemasan rokok untuk seluruh bungkus rokok yang beredar di pasaran.
PENYAKIT hipertensi, diabetes melitus, hingga masalah gigi menjadi penyakit yang banyak ditemukan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyelidikan epidemiolog menyusul temuan 2 kasus covid-19 di provinsi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved