Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TIM Gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, BKSDA Sumatera Barat, dan Kepolisian Resort Solok menangkap AR,44, RP,42, dan HP,33, yang melakukan aksi penjualan kulit beruang.
Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan mengamankan 1 lembar kulit beruang madu (Helarctos malayanus), 1 karung tulang beruang, dan 2,4 kg sisik tenggiling (Manis javanicus) di parkiran Rumah Makan Aur Duri, Jalan Raya Solok, Bukittinggi, Kenagarian Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AR adalah seorang oknum Wali Nagari di Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat,” ungkap Kepala Balai Gakkum Sumatra KLHK Subhan.
Penangkapan ini diawali dengan adanya informasi yang berasal dari masyarakat melalui BKSDA Sumatera Barat. Setelah informasi lengkap, Tim Gabungan menjalankan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar.
Tim menangkap ketiga pelaku saat bagian-bagian satwa yang dilindungi tersebut akan dijual. Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa 1 lembar kulit beruang madu, 1 karung tulang beruang, 2,4 kg sisik tenggiling, dan 1 mobil Kijang pick-up diamankan di Kantor Polres Solok.
Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka akan diancam dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Subhan menyampaikan apresiasi kepada BKSDA Sumatera Barat, Kepolisian Resort Solok, dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam dalam pengungkapan kasus ini. (H-2)
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
GOOGLE merilis teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) SpeciesNet. Ini model AI yang mampu mengidentifikasi satwa liar dengan menganalisis foto dari kamera jebak.
Satwa mencakup semua jenis hewan, mulai dari yang berukuran kecil seperti serangga, hingga hewan besar seperti gajah dan paus.
Dia mengatakan bahwa dirinya berharap nantinya dapat membuat gerakan mencintai satwa Indonesia.
Dia menilai sikap mencintai hewan yang dimiliki Presiden Prabowo ini menjadi teladan bagi masyarakat. Hal ini lantaran kehadiran hewan atau satwa merupakan bagian dari ekosistem.
Menhut Raja Juli Antoni melakukan peninjauan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki. Salah satu yang disorot yakni terkait upaya penyelamatan penyelundupan satwa.
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah "hewan" dan "satwa" sering digunakan secara bergantian, namun keduanya memiliki makna yang berbeda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved