Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menegaskan bahwa pembelajaran bahasa isyarat hanya berlaku untuk jenjang pendidikan anak berkebutuhan khusus atau kaum difabel dan belum diperluas.
"Sejauh ini penggunaan bahasa isyarat untuk kebutuhan khusus. Di kementerian belum ada pembicaraan tentang hal ini," ujar Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri kepada Media Indonesia, Senin (6/12).
Menurutnya, kementerian mendukung dan memberi kesempatan kepada kaum difabel untuk meningkatkan komptensi. Untuk itu penggunaan dan pengajaran bahasa isyarat menjadi penting bagi sekolah khusus tersebut.
Sementara untuk jenjang pendidikan lain tidak mengajarkan bahasa isyarat sebagai bagian dari materi pengajaran. Sebab, untuk menunjukan empati kepada kaum difabel tidak berarti harus diajarkan juga materi bahasa isyarat.
Penghargaan atau empati kepada kaum difabel bisa diimplementasikan dalam pendidikan karakter. Di situ nilai-nalai dan norma kebangsaan perlu diperkuat untuk menjadi bekal generasi bangsa.
"Kemendikbud mendukung dari sisi pemberian kesempatan belajar untuk mengantarkan kaum difabel mencapai kemandirian dan peningkatan kompetensi sebagai bekal hidupnya," tandasnya.(H-2)
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung inklusivitas serta pengembangan potensi anak-anak berkebutuhan khusus melalui aktivitas edukatif dan kreatif.
Pada 2026, Kemendikdasmen akan mengadakan pelatihan bagi guru pendamping yang akan menemani murid ABK di sekolah inklusi dan SLB.
Wenny mengingatkan, kebutuhan media belajar untuk anak disabilitas masih sangat besar.
tim dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) PSDKU Pangandaran menginisiasi program edukasi yang berfokus pada literasi keuangan bagi orang tua.
Sebanyak 105 siswa berkebutuhan khusus menerima manfaat. Menu makanan disesuaikan secara khusus,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved