Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menegaskan bahwa pembelajaran bahasa isyarat hanya berlaku untuk jenjang pendidikan anak berkebutuhan khusus atau kaum difabel dan belum diperluas.
"Sejauh ini penggunaan bahasa isyarat untuk kebutuhan khusus. Di kementerian belum ada pembicaraan tentang hal ini," ujar Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri kepada Media Indonesia, Senin (6/12).
Menurutnya, kementerian mendukung dan memberi kesempatan kepada kaum difabel untuk meningkatkan komptensi. Untuk itu penggunaan dan pengajaran bahasa isyarat menjadi penting bagi sekolah khusus tersebut.
Sementara untuk jenjang pendidikan lain tidak mengajarkan bahasa isyarat sebagai bagian dari materi pengajaran. Sebab, untuk menunjukan empati kepada kaum difabel tidak berarti harus diajarkan juga materi bahasa isyarat.
Penghargaan atau empati kepada kaum difabel bisa diimplementasikan dalam pendidikan karakter. Di situ nilai-nalai dan norma kebangsaan perlu diperkuat untuk menjadi bekal generasi bangsa.
"Kemendikbud mendukung dari sisi pemberian kesempatan belajar untuk mengantarkan kaum difabel mencapai kemandirian dan peningkatan kompetensi sebagai bekal hidupnya," tandasnya.(H-2)
Program ini merupakan aksi serentak yang digerakkan oleh mahasiswa BCB di 233 titik yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia serta 10 Negara.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Akses terhadap alat bantu dengar yang layak masih menjadi tantangan bagi banyak keluarga kurang mampu karena harganya yang relatif mahal.
Komitmen negara untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, harus konsisten diwujudkan dengan dukungan semua pihak.
Kemensos bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung inklusivitas serta pengembangan potensi anak-anak berkebutuhan khusus melalui aktivitas edukatif dan kreatif.
Pada 2026, Kemendikdasmen akan mengadakan pelatihan bagi guru pendamping yang akan menemani murid ABK di sekolah inklusi dan SLB.
Wenny mengingatkan, kebutuhan media belajar untuk anak disabilitas masih sangat besar.
tim dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) PSDKU Pangandaran menginisiasi program edukasi yang berfokus pada literasi keuangan bagi orang tua.
Sebanyak 105 siswa berkebutuhan khusus menerima manfaat. Menu makanan disesuaikan secara khusus,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved