Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENANDATANGANAN Nota kesepahaman atau MoU terkait penyelenggaran ibadah haji 2022 antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum juga dilaksanakan.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan kemungkinan MoU dapat dilaksanakan pada pertengahan Desember ini.
"Ya kita harapkan seperti tahun-tahun sebelum pandemi ya, itu di Desember. Biasanya di pertengahan atau akhir Desember ya, kita harapkan bisa begitu," kata Gus Yaqut sapaan akrabnya, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (30/11).
Lebih lanjut, Menag menjelaskan dalam MoU itu, akan disepakati sejumlah hal seperti besaran kuota jemaah, ketentuan-ketentuan mengenai teknis operasional haji termasuk ketentuan pelaksanaan Manasik apabila pandemi masih berlangsung, serta kebijakan protokol kesehatan selama penyelenggaraan ibadah.
Oleh sebab itu, Yaqut menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman itu menjadi sangat penting dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 di Indonesia. Saat ini Pemerintah Indonesia sudah siap untuk melakukan penyelenggaraan ibadah Haji 2022.
Baca juga : Menag: Kelancaran Umrah jadi Pertimbangan Penyelenggaraan Haji
"Pertama, persiapan layanan haji di Arab Saudi. Kami sedang mempersiapkan rancangan kebijakan dan standar layanan untuk jemaah haji di Arab Saudi tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi," ujarnya.
"Persiapan di Arab Saudi itu meliputi layanan akomodasi, katering, dan transportasi darat dengan berbagai skenario besaran kuota dan prakiraan kebijakan protokol kesehatan di Arab Saudi seperti kapasitas maksimum jemaah di tiap kamar dan di bus," sambung Yaqut.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi juga telah resmi mencabut larangan perjalanan dari Indonesia, per 1 Desember 2021. Jemaah umrah Indonesia pun kabarnya akan bisa melaksanakan umrah lagi.
Terkait persoalan vaksin, jemaah asal Indonesia tidak perlu lagi menerima vaksin booster atau vaksin dosis ketiga untuk penerima Sinovac dan Sinopharm, namun tetap harus dikarantina selama 3 hari. (OL-7)
Pelaku menjual tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dipakai untuk mempercepat antrean.
Nikah massal digelar sebagai salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu dan upaya menekan jumlah nikah siri yang tergolong banyak di Kalsel.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Ditjen Bimas Kristen menegaskan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk insan pers, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
Timnas Indonesia resmi tergabung dalam Grup B bersama Arab Saudi dan Irak pada babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Laga putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung pada 8–14 Oktober 2025.
Format babak keempat menggunakan sistem round robin satu pertemuan.
Menurut Gugun, Indonesia dan Saudi Arabia menekankan pentingnya memperluas kemitraan ekonomi dan perdagangan.
Antara lain mengenai pemukiman haji hingga peluang Indonesia menggunakan Bandara Taif untuk kedatangan dan kepulangan jemaah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut Kerajaan Arab Saudi mengirimkan sinyal positif terhadap urusan ibadah haji yang diajukan pemerintah Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved